METROSUKABUMI.com – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Ronald Petrus Pallangan di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menyisakan tanda tanya bagi keluarga korban. Devie Aprilianti, anak korban, mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilainya janggal saat menyaksikan 17 reka adegan yang digelar Jumat (16/10/2026).
Salah satu yang menjadi sorotan Devie adalah keterangan tersangka Paulus Agus Linggi mengenai penggunaan tangan kiri serta keberadaan senjata jenis airsoft gun milik ayahnya.
Menurut Devie, berdasarkan kebiasaan yang diketahuinya, senjata tersebut biasanya disimpan di dalam koper. Ia juga menyebut ayahnya bukan orang yang terbiasa menggunakan tangan kiri.
“Dari tadi BAP yang tersangka itu sedikit menyimpang dari apa yang saya ketahui dari almarhum,” ungkap Devie seusai menyaksikan rekonstruksi pada metrosukabumi.com.
Devie menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya bersama keluarga, airsoft gun milik korban biasanya disimpan di dalam koper. Sementara itu, koper dan sejumlah tas milik ayahnya disebut berada di kolong tempat tidur saat ditemukan.
Baca Juga : Satpol PP Minta PT Cosmo Setop Aktivitas di Cikembar, Izin dan Dokumen Lingkungan Harus Tuntas
Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan kesesuaian keterangan tersangka dengan kebiasaan korban dan keadaan barang-barang di rumah.
“Jadi, ya, janggal aja,” tuturnya.
Meski demikian, hal tersebut merupakan penilaian keluarga berdasarkan pengetahuan mereka tentang kebiasaan korban. Kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta kejadian masih perlu didalami penyidik.
Adegan Pembekapan Paling Membekas
Dari 17 reka adegan yang disaksikannya, Devie mengaku paling terpukul ketika melihat adegan pembekapan terhadap ayahnya.
“Pas dibekap aja. Itu paling… ya, campur aduk saya,” katanya.
Kesedihan itu semakin terasa karena, menurut Devie, selama ini ayahnya justru menaruh kepercayaan besar kepada Paulus. Korban bahkan pernah menyampaikan kepada keluarga bahwa tersangka merupakan orang yang baik untuk membantu mengurus dirinya.
Devie mengaku tidak memiliki kecurigaan awal terhadap tersangka. Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari mantan asisten rumah tangga korban, ayahnya juga pernah mempercayakan kartu ATM beserta nomor PIN kepada Paulus untuk membantu mengambil uang.
Baca Juga : 11 Hari Tak Bisa Dihubungi, Lansia di Cicantayan Sukabumi Ditemukan Membusuk
Kepercayaan tersebut diberikan karena kondisi kesehatan korban yang mengalami saraf terjepit dan kesulitan berjalan sehingga membutuhkan bantuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Almarhum itu selalu WA ke saya bahwa Paulus Agus Linggi ini adalah orang paling baik di antara saudara,” ujar Devie.
Komunikasi Terputus, Tersangka Mengaku di Makassar
Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika komunikasi dengan Ronald terputus. Sebelumnya, korban dan Devie sempat membicarakan rencana bertemu di Jakarta untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Devie mengatakan, ayahnya berencana menuju Jakarta sekitar 14 atau 15 September 2026. Namun, setelah komunikasi tidak berjalan seperti biasanya, ia mulai mencari informasi mengenai keberadaan sang ayah.

Saat menghubungi Paulus melalui pesan WhatsApp, Devie mengaku mendapat jawaban bahwa tersangka sedang berada di Makassar, sedangkan ayahnya disebut sedang menjalani pijat di Pekalongan.
Jawaban itu menimbulkan tanda tanya bagi Devie karena sebelumnya terdapat rencana pertemuan di Jakarta.
“Sempat dijawab. Terus centang satu, centang satu. Hari Jumat itu saya langsung diblok,” ungkapnya.
Baca Juga : Misteri Mayat Membusuk di Rumah Cicantayan Sukabumi Terungkap, Profesor Senior Ternyata Dibunuh ART
Devie kemudian berupaya menghubungi orang-orang yang biasa membantu ayahnya untuk memeriksa rumah. Upaya pencarian itu berujung pada penemuan Ronald dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026).
Keluarga Minta Proses Hukum Berjalan Tuntas
Atas sejumlah hal yang dinilainya janggal, Devie berharap penyidik dapat mendalami kembali keterangan tersangka dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang.
Ia juga berharap tersangka mendapatkan hukuman setimpal apabila terbukti bersalah melalui proses peradilan.
“Kalau dari kita sih penginnya hukuman seberat-beratnya, ya, karena sudah menghilangkan nyawa. Tapi kita kembalikan lagi ke hukum, silakan diproses sesuai hukum saja,” tegasnya.
Rekonstruksi yang menghadirkan 17 reka adegan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan kasus ini. Keterangan keluarga mengenai posisi airsoft gun, kebiasaan korban, serta rangkaian komunikasi sebelum penemuan jasad diharapkan dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.













Respon (2)