BPK RI Turun ke Sukabumi, Bupati Asep Japar: Semua Rekomendasi Harus Jadi Perbaikan Nyata

Tujuh Auditor Turun Sejak 13 Februari

SUKABUMI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi turun melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Audit tahap awal itu berlangsung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026.

Sebanyak tujuh auditor dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat diterjunkan langsung. Entry meeting digelar di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026), menandai dimulainya proses pengawasan intensif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menegaskan pemeriksaan interim merupakan tahapan krusial sebelum audit terinci dilakukan.

Baca Juga : Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Titik, Fokus Serap Aspirasi dan Bantu Warga Terdampak Bencana

“Ini amanah pemeriksaan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir sejak 13 Februari. Tahap ini penting untuk mengidentifikasi lebih awal potensi permasalahan,” tegasnya.

Menurut Eydu, pada fase interim auditor akan menyisir kelengkapan dokumen, akurasi laporan, hingga potensi kelemahan sistem pengendalian internal. Catatan yang muncul bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi alarm dini agar laporan pertanggungjawaban makin berkualitas.

“Lebih cepat diidentifikasi, lebih cepat diperbaiki,” ujarnya.

Rakor Pemkab Sukabumi dan BPK RI

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK tanpa kompromi. Ia meminta seluruh perangkat daerah kooperatif dan tidak menunda penyediaan data.

“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada yang lambat. Semua rekomendasi harus jadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” tegas Asep.

Baca Juga : Bazar Culinary Ramadhan 1447 H Digelar, Bupati Ajak Warga Dukung UMKM Lokal

Ia menyebut, konsistensi menindaklanjuti rekomendasi BPK menjadi salah satu faktor Kabupaten Sukabumi mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir. Target itu, kata dia, harus dipertahankan dengan kerja nyata, bukan sekadar administratif.

“Kami ingin pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Pemeriksaan interim ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sukabumi untuk membenahi potensi celah sebelum masuk ke audit utama. Jika seluruh catatan ditindaklanjuti cepat, peluang mempertahankan opini WTP kembali terbuka lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *