SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi yang berlaku selama tujuh hari, mulai 4 hingga 10 Maret 2026.
Langkah ini diambil setelah kondisi tanah di sejumlah titik di Bantargadung terus bergerak dan mengancam keselamatan warga. Kampung Cijambe, Desa Bantargadung menjadi wilayah yang paling terdampak. Selain itu, sebagian wilayah Desa Bojonggaling juga masuk dalam area rawan.
Dengan penetapan status tanggap darurat tersebut, seluruh unsur penanganan bencana langsung digerakkan. Mulai dari BPBD Kabupaten Sukabumi, TNI, Polri, relawan hingga unsur pemerintah kecamatan dan desa diminta mempercepat penanganan di lapangan.
Fokus utama saat ini adalah menyelamatkan warga terdampak, memastikan keamanan lokasi bencana, serta memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Berdasarkan pendataan sementara, ratusan warga harus meninggalkan rumah mereka karena tanah di sekitar permukiman masih terus bergerak. Sejumlah rumah bahkan mengalami retakan serius dan terancam roboh.
Baca juga : Kapolres Sukabumi Pastikan Zona Bencana Tanah Bergerak Cijambe Steril, Warga Dilarang Kembali ke Rumah
Bupati Sukabumi Asep Japar sebelumnya telah turun langsung meninjau lokasi bencana dan memastikan kondisi warga yang berada di posko pengungsian.
Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia juga meminta seluruh instansi terkait mempercepat langkah penanganan agar dampak bencana tidak semakin meluas.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama. Penanganan darurat harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” tegasnya saat berada di lokasi bencana.
Selain penanganan darurat, pemerintah daerah juga mulai mempertimbangkan langkah jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi warga jika hasil kajian geologi menunjukkan kawasan tersebut tidak lagi aman untuk dihuni.
Selama masa tanggap darurat berlangsung, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial bagi warga terdampak akan terus diperkuat.










