SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membantu warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada para penyintas yang saat ini masih bertahan di pengungsian.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pihaknya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga melakukan pendataan teknis terhadap kondisi hunian warga yang terdampak bencana.
“Penanganan tidak hanya sebatas bantuan darurat. Kami juga memastikan langkah penanganan hunian warga dilakukan secara terukur dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya saat menyerahkan bantuan di lokasi bencana, Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Disperkim turut mendampingi Bupati Sukabumi saat meninjau langsung lokasi terdampak bencana. Kehadiran perangkat daerah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan dampak pergerakan tanah yang masih mengancam permukiman warga.
Disperkim juga melakukan identifikasi kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Pendataan ini penting untuk menentukan skema penanganan, baik perbaikan rumah maupun kemungkinan relokasi warga ke lokasi yang lebih aman.
Menurut Sendi, pendekatan yang dilakukan Disperkim tidak hanya berorientasi pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga memastikan keselamatan warga dalam jangka panjang.
Baca juga : Bupati Sukabumi Buka Puasa Bersama Penyintas Bencana Bantargadung, Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp3 Juta
“Jika hasil kajian teknis menunjukkan kawasan tersebut tidak lagi aman untuk dihuni, maka relokasi menjadi opsi yang harus dipertimbangkan,” tegasnya.
Data sementara menunjukkan ratusan warga terdampak akibat pergerakan tanah yang melanda wilayah tersebut. Bencana ini juga menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat kerusakan.
Selain mendata kerusakan rumah, Disperkim juga berkoordinasi dengan BPBD, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk memastikan bantuan serta program pemulihan berjalan tepat sasaran.
Langkah cepat Disperkim ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan perlindungan bagi warga terdampak bencana, sekaligus menyiapkan solusi hunian yang aman dan berkelanjutan.












