SUKABUMI – Suasana Kampung Cikondang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mendadak geger. Sejumlah warga ramai-ramai menurunkan plang nama sebuah pondok pesantren pada Kamis malam (12/3). Aksi tersebut direkam dan videonya kini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa warga menggunakan mesin gerinda untuk memotong tiang plang pondok pesantren tersebut. Warga yang berada di lokasi hanya menyaksikan proses pembongkaran hingga plang akhirnya dilepas.
Ketua RT setempat, Iwan Setiawan (48), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pembongkaran plang dilakukan berdasarkan kesepakatan warga dan tokoh masyarakat setempat.
“Pembongkaran ini hasil musyawarah warga bersama tokoh masyarakat. Kami tidak ingin ada hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Iwan, langkah tersebut dilakukan setelah mencuat dugaan kasus asusila yang menyeret nama seorang dai berinisial MSL yang juga disebut sebagai pimpinan pondok pesantren tersebut.
Warga, kata dia, merasa terpukul dan kecewa dengan kabar yang beredar. Apalagi, sosok yang diduga terlibat merupakan tokoh agama yang sebelumnya cukup dikenal masyarakat.
“Terus terang warga merasa malu dan kecewa. Kami tidak menyangka ada dugaan peristiwa seperti itu,” katanya.
Selain itu, pembongkaran plang juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan tersebut untuk akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kampung Cikondang.
Meski begitu, warga menegaskan tindakan tersebut bukan aksi anarkis. Justru mereka ingin meredam potensi keributan yang bisa dipicu pihak luar setelah kasus dugaan asusila tersebut ramai diperbincangkan.
“Kami justru ingin menjaga kondusivitas lingkungan,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan asusila yang menyeret nama dai tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik. Warga berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum agar perkara tersebut menjadi terang.
“Harapan warga jelas, kasus ini harus diproses secara hukum agar semuanya jelas,” tandasnya.










