JAKARTA – Pemerintah membuka ruang impor etanol dari Amerika Serikat (AS) seiring rencana percepatan mandatori pencampuran bensin dengan bioetanol. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan langkah itu bersifat sementara hingga produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional.
“Sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor (etanol), boleh saja,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara, Sabtu (21/2). Menurut dia, impor dapat berjalan paralel dengan upaya peningkatan kapasitas produksi domestik.
Bahlil menjelaskan, kebijakan pencampuran bensin dengan etanol (blending) merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi. Selain itu, program tersebut diharapkan menciptakan peluang usaha baru di dalam negeri, terutama pada sektor pertanian dan industri pengolahan bioetanol.
Pemerintah menargetkan implementasi mandatori dimulai dari E5 pada 2028 dan meningkat menjadi E10 pada 2030. Selanjutnya, diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan pasokan, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
Komitmen tersebut juga tertuang dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken pemerintah Indonesia dan AS di Washington DC. Dalam naskah final ART, khususnya Annex III (Article 2.23), terdapat tiga poin utama yang disepakati kedua negara.
Pertama, Indonesia tidak boleh mengadopsi atau mempertahankan kebijakan yang menghambat impor bioetanol asal AS. Kedua, Indonesia wajib memasok bahan bakar campuran bioetanol lima persen (E5) paling lambat 2028 dan 10 persen (E10) paling lambat 2030. Ketiga, Indonesia juga didorong menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi dan infrastruktur.
Tak hanya itu, pada Annex IV poin B nomor 2, Indonesia diwajibkan memastikan impor etanol asal AS melebihi 1.000 metrik ton per tahun. Jika dikonversi, jumlah tersebut setara sekitar 1 juta kilogram atau kurang lebih 1,2 juta liter etanol, tergantung tingkat kemurnian dan suhu pengukuran.
Bahlil menegaskan, kebijakan ini tetap diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri. “Ini paralel saja. Impor boleh, tapi produksi dalam negeri tetap kita genjot,” tandasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap transisi menuju energi campuran bioetanol berjalan mulus tanpa mengganggu pasokan BBM nasional, sekaligus membuka ruang investasi baru di sektor energi terbarukan.












