Kompensasi Angkot Lebaran Disorot, Organda Sebut Hanya Sopir Cibadak yang Diliburkan

Ketua DPC Organda Kabupaten Sukabumi, Imam Thariq Mubarok. Foto: Istimewa

SUKABUMI – Kebijakan meliburkan angkutan kota (angkot) selama masa arus mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Sukabumi menarik perhatian publik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi kepada ribuan sopir angkot, namun kebijakan itu hanya difokuskan pada satu titik, yakni Terminal Cibadak.

Ketua DPC Organda Kabupaten Sukabumi Imam Thoriq Mubarok menjelaskan, Terminal Cibadak dipilih karena menjadi salah satu titik paling rawan kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Terminal Cibadak memang menjadi titik paling krusial. Karena itu, pengemudi angkot di kawasan tersebut tidak beroperasi selama tiga hari, yaitu 23, 24, dan 29 Maret,” ujar Thoriq kepada metrosukabumi.com melalui aplikasi perpesanan, Senin (23/3).

Kebijakan ini merupakan bagian dari program kompensasi yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu pengemudi angkot yang harus menghentikan operasional sementara demi kelancaran arus lalu lintas. Tercatat sekitar 1.250 sopir angkot di wilayah Cibadak menerima bantuan tersebut.

Meski demikian, jumlah itu hanya mencakup sekitar 15 persen dari total angkot yang beroperasi di seluruh Kabupaten Sukabumi. Organda menilai kebijakan ini tetap menjadi langkah positif di tengah keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan.

“Walaupun hanya sebagian kecil, kami tetap mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap para sopir angkot,” kata Thoriq.

Baca Juga : Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Ratusan Angkot di Sukabumi Belum Cairkan Kompensasi

Program kompensasi disalurkan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi serta Organda. Para sopir penerima bantuan diwajibkan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening Bank Jabar Banten sebagai syarat pencairan.

Di lapangan, proses pendataan sempat menghadapi kendala. Waktu pendataan yang sangat singkat, bahkan mendekati H-1 Lebaran, membuat proses verifikasi harus dilakukan secara cepat dan intensif.

“Pendataan ini mendadak, sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan data valid. Alhamdulillah, kuota akhirnya terpenuhi dan data sudah lengkap,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurai kemacetan di kawasan Cibadak yang kerap menjadi titik penumpukan kendaraan saat musim mudik. Di sisi lain, kompensasi diharapkan dapat menjaga stabilitas pendapatan sopir angkot yang sementara tidak beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *