SUKABUMI – Perkembangan baru muncul dalam kasus kematian Nizam Syafei (13). Ayah korban, Anwar Satibi, dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik saat dimintai keterangan terkait laporan dugaan penelantaran anak.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum TR, Feri Gustaman, yang menyebut pihaknya telah mendampingi kliennya memberikan kesaksian kepada penyidik atas laporan yang dilayangkan ibu kandung korban, Lisnawati, terhadap Anwar Satibi.
“Tim hukum ibu TR telah mendampingi klien memberikan kesaksian atas laporan ibu Lisnawati kepada Anwar Satibi, ayah dari almarhum Nizam Syafei, yang dikenakan pasal penelantaran anak,” ujar Feri kepada wartawan.
Menurut Feri, dalam pemeriksaan tersebut kliennya juga mengungkap sejumlah fakta yang menurutnya perlu didalami oleh penyidik.
Ia menyebut terdapat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan ayah korban terhadap Nizam semasa hidupnya.
“Klien kami mengungkap fakta bahwa banyak sekali tindak kekerasan yang dilakukan ayah kepada almarhum Nizam. Semua kesaksian tersebut sudah direkam oleh kepolisian,” katanya.
Baca juga : Ibu Tiri jadi Tersangka, Kekerasan Bocah NS diduga Terjadi Sejak 2023
Feri juga mengungkapkan informasi dari penyidik bahwa Anwar Satibi tidak hadir saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
“Info yang kami dapat dari penyidik, saudara Anwar hari Rabu kemarin mangkir dari panggilan. Rencananya akan dipanggil dan diperiksa ulang minggu ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, kliennya telah membuka berbagai keterangan yang menurutnya dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh penyebab kematian bocah tersebut.
“TR sudah membuka semua tabir penyebab kematian almarhum Nizam. Kami berharap penyidik objektif terhadap keterangan klien kami yang disertai petunjuk dan bukti-bukti yang sudah disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.
Baca juga : Merasa Dikiminalisasi, Kades Neglasari Sukabumi Teriak Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Feri juga menanggapi langkah Anwar Satibi yang menggandeng pengacara Farhat Abbas untuk mendampinginya dalam kasus ini.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hal biasa dalam proses hukum.
“Menyoal Anwar telah menggandeng pengacara Farhat Abbas bagi kami itu hal biasa. Mungkin dengan kontroversinya Farhat dan kontroversinya Anwar jadi kolaborasi,” kata Feri.
Namun demikian, ia menilai sejumlah aktivitas di media sosial justru berpotensi membuka petunjuk baru dalam perkara tersebut.
“Keduanya sering melakukan postingan di media sosial yang justru membuka petunjuk-petunjuk baru yang diindikasikan bahwa Anwar juga menjadi pelaku penelantaran bahkan kekerasan terhadap Nizam,” ungkapnya.
Kasus kematian Nizam sebelumnya menjadi perhatian publik setelah bocah berusia 13 tahun tersebut meninggal dunia dengan dugaan menjadi korban kekerasan. Polisi telah menetapkan TR sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menyebabkan kematian Nizam.










