SUKABUMI – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Sukabumi masih kedapatan beroperasi dan menarik penumpang di tengah program kompensasi Lebaran yang digulirkan pemerintah daerah. Petugas langsung mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar sebagai dasar pemberian sanksi.
Kepala Bidang Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Heru Setawasasih, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan agar sopir tidak beroperasi selama masa kompensasi.
“Di lapangan kami tanya alasan sopir masih narik. Nomor platnya langsung dicatat. Sanksinya bisa berupa tilang, bahkan ada kemungkinan rekeningnya diblokir,” ujarnya kepada metrosukabumi.com saat ditemui di terminal cibadak, Senin (23/3).

Menurut Heru, tindakan tegas diperlukan untuk menghindari kecemburuan sosial di kalangan sopir yang sudah mematuhi kebijakan dan memilih tidak beroperasi.
Sementara itu, seorang sopir angkot jurusan Cibadak–Cicurug, Ikhwan (36), mengaku tetap memilih tidak beroperasi meski musim Lebaran biasanya memberikan peluang pendapatan lebih besar.
“Kalau dihitung secara ekonomi, Lebaran itu penumpang ramai dan cukup menjanjikan. Tapi karena sudah dapat kompensasi, saya ikut aturan dan tidak narik,” katanya.
Baca Juga : Angkot Diliburkan, Sopir Dibayar Rp200 Ribu Sehari untuk Redam Kemacetan Exit Tol Bocimi
Ikhwan menilai, kemacetan di jalur nasional Sukabumi–Bogor bukan semata-mata disebabkan angkot. Setiap tahun, jalur tersebut memang sudah menjadi langganan macet saat arus mudik maupun balik.
“Walaupun angkot diliburkan, macet tetap terjadi. Itu sudah tiap tahun,” ujarnya.
Dishub berharap seluruh sopir dapat mematuhi kesepakatan bersama agar program kompensasi berjalan adil dan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama Lebaran dapat tercapai.










