Relokasi Korban Pergerakan Tanah Bantargadung Masih Dicari, Status Tanggap Darurat Resmi Berakhir

Bupati sukabumi Asep Japar saat buka bersama dengan penyintas bencana pergerakan tanah bantargadung

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih mencari lahan yang layak untuk merelokasi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung. Hingga kini, sebagian warga masih bertahan di pengungsian.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengaku tidak tega jika warga harus menjalani Hari Raya Idulfitri di tenda pengungsian. Karena itu, pemerintah daerah memberikan bantuan uang sewa rumah sementara kepada para korban.

“Tidak tega kalau sampai hari raya mereka masih di tenda pengungsian. Kemarin kita berikan bantuan uang sewa rumah sebesar Rp3 juta untuk setiap kepala keluarga agar bisa tinggal sementara di rumah kontrakan,” ujar Asep.

Pemkab Sukabumi sebelumnya sempat menawarkan opsi relokasi ke wilayah Palabuhanratu. Namun usulan tersebut belum disepakati oleh warga terdampak.

Menurut Asep, sebagian warga masih menolak lokasi relokasi yang ditawarkan karena berbagai pertimbangan, termasuk jarak dengan lahan garapan maupun lingkungan sosial mereka.

“Memang sempat kita tawarkan relokasi ke Palabuhanratu, tetapi warga belum sepakat. Akhirnya kita meminta waktu untuk mencari tanah lain yang memungkinkan dijadikan lokasi relokasi. Warga yang terdampak diharapkan bersabar,” katanya.

Baca juga : Disperkim Sukabumi Salurkan Bantuan dan Data Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah Bantargadung

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna menjelaskan bahwa masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Bantargadung telah resmi berakhir pada Selasa, 10 Maret 2026.

“Iya, status tanggap daruratnya sudah berakhir kemarin. Untuk bantuan tabungan hunian sementara juga memang masih ada yang belum seluruhnya dibagikan,” jelasnya.

Berakhirnya status tanggap darurat tersebut membawa sejumlah konsekuensi dalam penanganan bencana. Setelah masa tanggap darurat selesai, penanganan bencana beralih ke tahap transisi darurat menuju pemulihan.

Dalam tahap ini, fokus pemerintah tidak lagi pada penanganan darurat seperti evakuasi dan penyelamatan, melainkan pada pemulihan kondisi masyarakat. Program yang dilakukan biasanya meliputi perbaikan infrastruktur dasar, bantuan hunian sementara, hingga persiapan relokasi permanen bagi warga terdampak.

Selain itu, bantuan logistik yang sebelumnya bersifat darurat biasanya mulai dikurangi dan digantikan dengan program pemulihan yang lebih terstruktur.

Pemkab Sukabumi memastikan tetap mendampingi warga hingga proses relokasi selesai. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan para penyintas bencana mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *