Simpul Sukabumi Adukan Dugaan Pelanggaran RSUD Bunut ke Inspektorat

SUKABUMI – Simpul Sukabumi melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kota Sukabumi terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan di RSUD Bunut. Laporan itu disampaikan setelah mereka menilai jawaban atas permohonan informasi publik yang diajukan sebelumnya belum utuh.

Koordinator Simpul Sukabumi, Norman Irawan, mengatakan ada sejumlah poin yang belum dijelaskan secara menyeluruh oleh pihak rumah sakit. Terutama terkait kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.

“Kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Ada juga indikasi pekerjaan dilakukan tidak sesuai waktu pelaksanaan tanpa adendum kontrak,” ujarnya, Selasa (25/2).

Tak hanya itu, Simpul Sukabumi juga menyoroti dugaan pekerjaan yang sudah berjalan sebelum terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK). Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menyalahi prosedur administrasi serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Norman menegaskan, laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Pihaknya meminta Inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan secara objektif serta transparan.

“Kami ingin semuanya terang-benderang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara jelas. Namun jika ada penyimpangan, harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, manajemen RSUD Bunut belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Simpul Sukabumi memastikan akan terus mengawal proses pemeriksaan. Mereka berharap langkah ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kota Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *