Terungkap Unsur Pidana di Balik Kematian Pelajar 13 Tahun, Polisi Resmi Naikkan ke Penyidikan

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat memberikan keterangan kepada awak Media. Foto : Istimewa

SUKABUMI – Misteri kematian NS, 13, pelajar SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, memasuki babak baru. Polres Sukabumi resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, keputusan itu diambil usai penyelidikan maraton selama 24 jam. Dari rangkaian proses tersebut, penyidik meyakini ada peristiwa pidana di balik kematian korban.

“Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan karena kita menemukan beberapa alat bukti. Ini mengarah pada adanya peristiwa pidana,” ujarnya, Minggu (22/2).

Menurut dia, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Baik secara fisik maupun psikis.“Yaitu pidana dugaan kekerasan, baik fisik ataupun psikis terhadap korban anak,” tegasnya.

Meski kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, Samian memastikan penyidik tetap bekerja profesional dan tidak terpengaruh opini publik. Penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation.

“Kita tetap fokus. Semua berbasis pembuktian ilmiah. Kami juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menggali aspek psikologi forensik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa seorang perempuan berinisial TR. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kesesuaian keterangan dengan alat bukti lain.

“Berita acara pemeriksaan kita lakukan secara cermat, tidak gegabah. Semua alibi akan kita cek dan dalami,” katanya.

Dari sisi medis, hasil visum luar menunjukkan adanya luka pada tubuh korban. Terdapat luka di badan serta area wajah yang disebabkan trauma panas dan benturan benda tumpul. Sementara itu, hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari ahli forensik.

Hingga kini, 16 saksi telah diperiksa guna memperkuat konstruksi perkara. Penyidik masih mendalami setiap keterangan untuk merangkai fakta secara utuh.

“Kita dalami betul-betul. Kita tunggu juga alat bukti tambahan agar konstruksi perkaranya semakin jelas,” tandasnya.

Kasus ini terus menyedot perhatian publik. Polisi memastikan proses penyidikan berjalan independen, transparan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *