Travel Gelap Kian Menjamur, Sopir Colt Sukabumi–Bogor Desak Dishub Segera Bertindak

Travel gelap yang diberhentikan di depan terminal cibadak. Foto : A. Chandra

SUKABUMI – Maraknya keberadaan travel gelap di jalur Sukabumi–Bogor memicu keresahan para sopir angkutan umum. Mereka mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi tanpa izin.

Desakan tersebut mencuat setelah puluhan sopir angkutan umum colt Sukabumi–Bogor melakukan aksi sweeping terhadap kendaraan travel yang melintas di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/3/2026).

Koordinator aksi, Rudi, mengatakan keberadaan travel gelap dinilai semakin menjamur dan berdampak langsung pada penurunan jumlah penumpang angkutan umum.

Sopir travel gelap di berhentikan oleh para sopir colt mini jurusan sukabumi-bogor. Foto : A. Chandra

Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini para sopir menilai belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menertibkan travel ilegal tersebut.

“Kami sangat dirugikan. Travel gelap sekarang semakin banyak, sementara penumpang angkutan umum terus berkurang,” ujar Rudi.

Ia menegaskan, para sopir angkutan umum mendesak Dishub Kabupaten Sukabumi agar segera turun tangan melakukan penertiban terhadap travel yang beroperasi tanpa izin resmi.

Baca Juga : Geram Travel Gelap Menjamur, Sopir Colt Sukabumi–Bogor Sweeping di Cibadak, Penumpang Dialihkan ke Angkutan Umum

“Aksi ini bentuk kekecewaan kami karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Kami berharap Dishub segera menindak travel-travel gelap yang beroperasi di jalur ini,” tegasnya.

Rudi menambahkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penertiban, maka keberlangsungan usaha angkutan umum dikhawatirkan semakin terancam.

Para sopir berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera melakukan penataan transportasi agar persaingan usaha di sektor angkutan penumpang berlangsung secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *