SUKABUMI – Polemik travel gelap di jalur Sukabumi–Bogor kian memanas. Selain memicu ketegangan di lapangan antara sopir angkutan umum dan pengemudi travel ilegal, persoalan ini kini juga mendapat sorotan keras dari kalangan mahasiswa.
Solidaritas Independen Mahasiswa Pemuda Unggul (SIMPUL) Sukabumi menilai maraknya travel gelap yang beroperasi tanpa izin telah merugikan sopir angkutan umum colt mini sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan transportasi di Kabupaten Sukabumi.
Koordinator Presidium SIMPUL Sukabumi, Norman Irawan, mengatakan peristiwa penghentian kendaraan travel oleh sejumlah sopir colt mini di wilayah Cibadak beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa persoalan ini sudah lama menumpuk dan memicu keresahan di kalangan pengemudi angkutan resmi.
“Peristiwa di Cibadak itu bukan muncul tiba-tiba. Itu akumulasi dari keresahan sopir angkutan umum yang merasa penghasilannya terus tergerus oleh travel yang beroperasi tanpa izin,” ujar Norman dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan penataan transportasi oleh pihak yang berwenang, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Tanpa pengawasan yang tegas dan konsisten, praktik operasional angkutan penumpang di luar ketentuan akan terus terjadi.
“Kalau dibiarkan, potensi konflik antar sesama pekerja transportasi bisa semakin besar,” tegasnya.
Di sisi lain, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian sempat melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan di kawasan Terminal Cibadak pada Minggu malam (15/3). Kegiatan tersebut menyasar kendaraan sumbu tiga, kontainer, hingga kendaraan pribadi yang diduga dijadikan travel gelap.
Petugas menjelaskan, awalnya kegiatan tersebut hanya berupa sosialisasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan operasional kendaraan tertentu. Namun karena dinilai tidak memberikan efek jera, akhirnya dilakukan penindakan berupa tilang oleh pihak kepolisian.
“Selain kendaraan sumbu tiga dan kontainer, tadi juga sekalian dilakukan penindakan terhadap kendaraan pribadi yang disinyalir dijadikan travel gelap. Ada beberapa unit yang kena tilang,” ujar Kasi Lalin Dishub Kabupaten Sukabumi, Yudi kepada metrosukabumi.com, Selasa (17/3).
Baca Juga : Dishub Sukabumi Buka-bukaan Soal Travel Gelap: Tak Ada yang Berizin, Penindakan Terbatas
Meski demikian, SIMPUL Sukabumi menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan penataan transportasi yang jelas dan pengawasan yang konsisten.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan operasional travel ilegal di wilayah Sukabumi.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, SIMPUL Sukabumi menyatakan siap turun ke jalan.
“Apabila tidak ada langkah konkret dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk menertibkan travel gelap ini, kami akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah,” tegas Norman.
SIMPUL Sukabumi juga memastikan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari komitmen mereka dalam mengawal kebijakan publik serta kepentingan masyarakat di sektor transportasi.










