Debu, Jalan Rusak hingga Kecelakaan, Warga Cisande Kembali Desak Waskita Bertanggung Jawab

Audiensi kedua warga Desa Cisande dengan PT Waskita Karya terkait dampak pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 digelar di Kantor Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

METROSUKABUMI.com – Gelombang protes warga Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, terhadap aktivitas pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 kembali mencuat. Dalam audiensi kedua yang digelar di Kantor Desa Cisande, Senin (8/6/2026), warga menuntut kejelasan kompensasi atas berbagai dampak yang mereka rasakan sejak proyek strategis nasional tersebut berjalan.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang digelar pada 16 Desember 2025. Saat itu, hadir unsur pemerintah desa, Kecamatan Cicantayan, Koramil Cibadak, Polsek Cibadak, UPTD Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi, serta perwakilan PT Waskita Karya.

Kepala Dusun Desa Cisande, Abdul Malik, menegaskan dirinya selama ini hanya menjadi sasaran tudingan warga terkait isu adanya kompensasi dari perusahaan.

“Saya hanya dituduh masyarakat menerima kompensasi dari Waskita. Faktanya tidak ada kompensasi baik dari PT Waskita maupun subkontraktornya kepada warga Desa Cisande,” ujarnya.

Menurut Malik, masyarakat justru hanya menerima dampak negatif dari aktivitas proyek. Mulai dari debu tebal akibat lalu lalang truk pengangkut tanah, kebisingan, jalan rusak, hingga kondisi jalan yang licin saat musim hujan.

  • “Warga hanya kebagian dampak buruknya saja. Debu, bising, jalan rusak, dan risiko kecelakaan semakin tinggi,” katanya.

Baca Juga: Tumpahan Oli Sepanjang 1 Kilometer di Cibadak Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Jadi Korban

Sementara itu, perwakilan PT Waskita mengaku telah meminta klarifikasi kepada pemasok maupun subkontraktor terkait informasi kompensasi kepada masyarakat.

“Kami sudah menanyakan kepada supplier dan subkon terkait kompensasi. Informasinya sudah diberikan, tetapi fakta di lapangan ternyata seperti yang disampaikan warga hari ini,” ujarnya.

Camat Cicantayan Arifin mengatakan pihak kecamatan hanya berperan sebagai fasilitator antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami memfasilitasi warga yang terdampak. Soal kompensasi dan teknis lainnya nanti akan dibahas lebih lanjut di tingkat desa. Kita menunggu tindak lanjut dan kabar baik dari pihak Waskita,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, menilai penanganan dampak proyek oleh pelaksana Tol Bocimi Seksi 3 berjalan lamban. Padahal, berbagai keluhan sudah disampaikan warga sejak audiensi pertama enam bulan lalu.

“Keluhan masyarakat mulai dari debu, kerusakan jalan, lampu penerangan, rumah warga hingga fasilitas umum sudah disampaikan sejak Desember 2025. Namun sampai hari ini belum ada penanganan yang konkret,” tegas Ferry.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Ferry Supriyadi saat di wawancarai oleh wartawan. (Foto : Metrosukabumi.com)

Politikus yang juga warga setempat itu mengungkapkan, dampak proyek tidak hanya dirasakan pada sektor infrastruktur dan kesehatan, tetapi juga mengancam sektor pertanian.

Menurutnya, terdapat lahan pertanian lebih dari empat hektare yang mengalami gangguan akibat saluran irigasi terputus oleh aktivitas pembangunan jalan tol.

“Ada sekitar empat hektare lebih lahan pertanian yang irigasinya terputus dan belum diperbaiki. Ini berpotensi menimbulkan kerugian petani dan bertentangan dengan semangat ketahanan pangan yang juga menjadi program nasional,” ujarnya.

Selain itu, Ferry menyebut banyak pedagang mengalami penurunan pendapatan karena debu proyek yang menempel pada barang dagangan mereka.

“Dalam waktu dua sampai tiga jam saja, dagangan sudah tertutup debu dan tidak layak dijual. Ini kerugian ekonomi nyata yang dialami masyarakat,” katanya.

Ferry memastikan pihaknya akan mengawal seluruh aspirasi warga hingga tuntas. Bahkan, PT Waskita disebut berkomitmen turun langsung melakukan inventarisasi kerusakan dan dampak yang dialami masyarakat.

“Besok pihak Waskita akan turun untuk menginventarisir seluruh kerusakan dan dampak. Saya pastikan akan mengawal kepentingan masyarakat sampai tuntas, termasuk proses ganti rugi jika memang terbukti ada kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kondisi jalan licin akibat aktivitas proyek. Data korban kecelakaan, kata Ferry, telah dikumpulkan oleh RT dan RW setempat.

“Bahkan ada korban yang harus menjalani tindakan medis serius di rumah sakit. Pihak Waskita juga sudah mengetahui kejadian tersebut,” ungkapnya.

Terkait tuntutan kompensasi warga, Ferry menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban atas dampak yang mereka rasakan.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan oleh aktivitas proyek ini, mereka berhak menyampaikan tuntutannya. Dan saya akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *