Diduga Serobot Lahan Warga, Pemilik Kebun di Sukabumi Tuntut Kejelasan Batas Tanah Jembatan Ciseureuh

Proyek jembatan Ciseureuh di Kampung Ciseureuh, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Jawa Barat, diduga serobot lahan milik Rusli (50). | Sumber foto: Bakar

METROSUKABUMI.com – Proyek jembatan Ciseureuh di Kampung Ciseureuh, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Jawa Barat, diduga serobot lahan warga. Rusli (50) selaku pemilik tanah didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JF dan Partners, gelar audensi diaula Desa Sangrawayang, meminta kepada pelaksana PT. Karya Inti Bumi Konstruksi kejelasan batas tanah pembangunan jembatan Ciseureuh yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi Jawa Barat.

Selaku pemilik tanah, Rusli menjelaskan, tanah berupa lahan kebun dan terdapat bangunan sarang burung walet, diduga diserobot hingga menimbulkan kerusakan fasilitas seperti saluran air untuk pengairan kebun dan bangunan sarang burung walet. Rusli merupakan warga Desa Loji, mengetahui tanah miliknya diserobot sejak awal pelaksanaan pekerjaan proyek jembatan. Ia menuntut kepada pelaksana proyek segerah ada solusi penyelesaian. Sebab, awal pelaksanaan proyek, pihak Rusli diduga luput dari sosialisasi

“Justru kami tidak tahu makanya saya bertanya sama orang yang tahu, terjadilah miskomunikasi dilapangan, dan pada akhirnya sudah mengkrucut ada titik terang sudah ketahuan. Semenjak itu dilaksanakan pekerjaan pembuatan jembatan. Kita belum tahu karena ketika saya minta menunjukkan patok aslinya jalan pada waktu itu, kami belum menunjukkan. Kalau luas tanah kurang lebih 900 meter. Fasilitas air untuk masuk ke bangunan sarang burung walet, pohon pisang kelihatan sudah pada tumbang tidak bisa terairi karena pipanya sudah rusak. Insya Allah misalkan dengan cara kekeluargaan kita berbicara saya akan menuntut kerugiannya kami masih kaji. Harapan kami, semua pihak tidak ada dirugikan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT tersebut aman dan lancar. Kami sampai saat ini belum terima sosialiasi, makanya diadakan seperti ini,” kata Rusli kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Dua Pemuda Dibacok di Cibadak Sukabumi, Polisi Masih Dalami Kasus

Masih ditempat yang sama, dari hasil audensi, camat Simpenan Supendi mengatakan, mediasi sudah dilaksanakan dengan harapan ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pengembang proyek jembatan Ciseureuh jalan Minajaya-Geopark meski diluar wewenang pemerintah Kecamatan Simpenan.

“Dari pihak DPUPR (provinsi) yang menentukan, kami tidak ada kewenangan, karena ini kewenangan provinsi. Nanti pihak pelaksana menyampaikan DPUPR, karena pelaksana lakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ini secepatnya harus disampaikan,” harapannya Supendi.

Sementara itu, Pelaksana PT Karya Inti Bumi Konstruksi, Tabah pambudi menanggapi tuntutan Rusli selaku pemilik lahan digunakan proyek pembangunan jembatan. Sejak awal pelaksana, pihaknya telah lakukan sosialisasi melaui perwakilan masyarakat. Mengenai tuntutan Rusli, diduga luput dari sosialisasi. Padahal pihak pelaksana telah mengundang berbagai unsur masyarakat dan perwakilan pemerintah setempat.

Baca Juga: Mengerikan! Dua Perempuan Tertabrak Kereta di Kampung Brunei Sukabumi, Korban Langsung Dilarikan ke RS

“Yang pertama audensi masyarakat mungkin terkait dengan pihak pak Rusli menyatakan sebelumnya ada dipihak kami jasa pengembang atau kontraktor menyatakan kami menggunakan lahan beliau. Walaupun memang nanti apa yang disampaikan beliau ada tanahnya terpakai. Mungkin beliau langsung kepihak owner kami PUPR dan pihak BPN biar tahu titik dimana batas tanah yang dimiliki oleh pak Rusli. Kalau untuk sosialisasi, pihak warga setempat secara umum dor to dor tidak, tapi untuk diawal kerja kita sudah ada, sempat (adakan acara) selamatan disini. Beberapa tokoh masyarakat kita undang termasuk dari pihak desa juga ada satu orang kita undang, memang belum ke kades karena untuk kades, camat, polsek, Polres, Danramil dan kecamatan tapi itu dari PUPR sebagai owner disini sebagai perwakilan pihak provinsi. Kalau untuk saya kepada pak Rusli sendiri sebenarnya kalau dibilang luput memang kita akui memang luput, tapi sejak pertemuan pertama malam kita sudah datang, bos saya pimpinan sudah datang ke rumah pak Rusli dan diakui tadi disana. Untuk kedepan tuntutan beliau bisa langsung ke PUPR. Kalau masalah sosialisasi yang dibilang belum mungkin kita lakukan pada malam pertemuan antara pimpinan saya, memang saya tidak ikut karena karena saya ada kegiatan lain, dan diakui sama pak Rusli, pimpinan saya ke rumah beliau. Saya minta masalaha antara pak Rusli dengan kepada pihak PUPR dan BPN segerah tuntas,” pungkasnya.

Proyek pembangunan jembatan Ciseureu, merupakan jalan provinisi Minajaya-Geopark Ciletuh, penghubung antar Kecamatan Palabuhanratu dan Simpenan serta Ciemas menuju obyek wisata puncak Darma Ciemas, memakan anggaran Rp. 13.775.838.705,00.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masih menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan batas lahan dan penyelesaian tuntutan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *