METROSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.
Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2027 tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Dalam penyampaiannya, H Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.
Baca Juga : Bikin Panik! Buaya Masuk Rumah Warga di Palabuhanratu Sukabumi, Damkar Turun Tangan
Arah pembangunan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
“Raperda APBD 2027 diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas,” Ujar Andreas.
Pemkab Sukabumi menyadari kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan program dan kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam rancangan APBD 2027.
Baca Juga : Dua Napi Teroris di Lapas Warungkiara Sukabumi Ikrar Setia NKRI
Karena itu, pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah. Salah satu perhatian utama adalah pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain belanja wajib dan SPM, anggaran diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan target pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Kondisi fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.
Penganggaran pun difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik sekaligus sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Baca Juga : DPRD Sukabumi Soroti Lahan Tidur di Ciambar, Komisi I Bicara GTRA dan Pencabutan Izin
Setelah nota pengantar disampaikan dalam rapat paripurna, Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.
Pemkab Sukabumi meminta DPRD Kabupaten Sukabumi bersama-sama melakukan pembahasan secara mendalam hingga tercapai kesepakatan.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan APBD 2027 yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Dengan tema penguatan agroindustri dan pariwisata, APBD 2027 diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan kebutuhan pelayanan publik.












