Dua Napi Teroris di Lapas Warungkiara Sukabumi Ikrar Setia NKRI

Dua napiter mengikuti prosesi Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/9/2026). (Foto : Dok Lapas Warungkiara)

METROSUKABUMI.com – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menegaskan komitmennya untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya mengikuti prosesi Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Warungkiara, Selasa (29/9/2026). Prosesi tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan deradikalisasi terhadap warga binaan kasus terorisme.

Dua napiter tersebut masing-masing berinisial M Bin B dan A Bin Y (alm.). M Bin B diketahui menjalani pidana selama lima tahun, sedangkan A Bin Y menjalani hukuman selama tujuh tahun.

Baca Juga : Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Warungkiara, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas

Dalam prosesi tersebut, keduanya membacakan ikrar setia kepada NKRI. Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih serta penandatanganan dokumen Ikrar Setia kepada NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penjeraan, tetapi juga pembinaan warga binaan.

“Penjara itu dirubah jadi pemasyarakatan, yang menitikberatkan kepada unsur pembinaan, bukan penjeraan,” ujar Kurnia Panji Pamekas.

Baca Juga : Dugaan Tambang Emas Malam Hari di Cikaso Disorot, Camat Jampang Tengah: Akan Ditindaklanjuti

Prosesi ikrar tersebut disaksikan sejumlah pihak. Di antaranya perwakilan Polres Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

Sejumlah unsur lainnya juga hadir, seperti Polsek Warungkiara, Koramil 2203/Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Camat Warungkiara, hingga Puskesmas Warungkiara.

Sementara perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan BNPT mengikuti kegiatan secara daring.

Baca Juga : Terbungkus Plastik dan Terikat, Ciri-Ciri Penemuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Sukabumi

Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan laporan pelaksanaan, pembacaan Pancasila, serta yel-yel kebangsaan.

Ikrar Setia kepada NKRI menjadi salah satu tahapan dalam pembinaan narapidana kasus terorisme. Proses tersebut berkaitan dengan penguatan nilai kebangsaan dan perubahan sikap sebagai bagian dari program deradikalisasi.

Usai prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Sejumlah warga binaan turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui pidato, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah, dan doa.

Baca Juga : Meski Diguyur Hujan, 3.168 KK di Nagrak Sukabumi Masih Krisis Air Bersih

Lapas Warungkiara bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait terus menjalankan pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme sebagai bagian dari proses pemasyarakatan dan persiapan reintegrasi sosial.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *