METROSUKABUMI.com – Misteri kematian profesor senior di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, perlahan terungkap.
Polisi memastikan kematian Petrus Pallangan (74), yang dikenal sebagai Profesor Doktor Ronald P. Pallangan, merupakan kasus pembunuhan.
Motifnya diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi. Asisten rumah tangga (ART) korban diduga tega menghabisi majikannya karena terlilit utang dan mengetahui adanya uang milik korban.
Baca Juga : Misteri Mayat Membusuk di Rumah Cicantayan Sukabumi Terungkap, Profesor Senior Ternyata Dibunuh ART
Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Agus Murtado mengatakan, dugaan pembunuhan terjadi sekitar 16 September 2026. Sementara jasad korban baru ditemukan pada 25 September dalam kondisi telah membusuk.
“Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada tanggal 16, dan jasad baru ditemukan tanggal 25,” kata Agus.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada ART korban yang diketahui bekerja sejak Mei 2026.
Baca Juga : Usulan PAW DPRD Kabupaten Sukabumi Jadi Sorotan, DPAC Demokrat Se-Dapil 5 Kirim Surat ke DPC
Terduga pelaku diduga memiliki masalah utang di kampung halamannya. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu munculnya niat untuk mengambil uang milik korban.
Polisi menduga pelaku mengetahui korban memiliki uang yang tersimpan di rekening tabungan.
Setelah korban meninggal, sejumlah barang milik korban diduga diambil. Di antaranya kartu ATM, telepon seluler, serta uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Baca Juga : 11 Hari Tak Bisa Dihubungi, Lansia di Cicantayan Sukabumi Ditemukan Membusuk
Uang hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk membayar utang.
“Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta,” ujar Agus.
Usai kejadian, terduga pelaku tidak berada di lokasi. Polisi menduga pelaku melarikan diri ke Makassar untuk menghindari kejaran petugas.
Penyelidikan pun dilakukan hingga keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
Baca Juga : Modus Donatur di Maulid Nabi Pasar Cibadak Sukabumi, HP hingga Uang Infak Raib
Polisi dari Polsek Cibadak akhirnya menangkap terduga pelaku di Makassar pada 29 September 2026.
Kini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif, penggunaan uang hasil kejahatan, serta seluruh barang milik korban yang diduga dibawa pelaku.
Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini sekaligus mengungkap fakta di balik kematian profesor senior yang sempat menggegerkan warga Cicantayan.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi tubuh telah membusuk. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap kematian tersebut bukan karena sebab alami, melainkan diduga akibat tindak pidana.













Respon (1)