METROSUKABUMI.com, BOGOR – Tragedi pilu terjadi di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Seorang bocah laki-laki berinisial MAS, 9 tahun, tewas diduga akibat serangan anjing pemburu babi hutan saat sedang memancing di area persawahan, Minggu (7/6/2026) siang.
Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat membenarkan penemuan jasad korban. Warga melaporkan kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, dan laporan diteruskan ke polisi pukul 12.00 WIB.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju TKP. Setelah dicek, benar ditemukan anak laki-laki berinisial MAS sudah meninggal dunia di lokasi,” kata Agus, Senin (8/6/2026).
Saat ditemukan warga, korban tergeletak telungkup di rerumputan dengan luka acak di bagian kepala. “Bentuk lukanya acak, bukan akibat senjata tajam,” ujar Agus.
Menurut informasi awal dari keluarga dan warga setempat, MAS sedang asyik memancing ketika diserang anjing pemburu yang lepas kendali. Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian korban.
Polisi langsung mengamankan sekitar 20 orang pemburu yang diduga memiliki kaitan dengan anjing penyerang. “Kami amankan sekitar 20 orang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Agus.
Jasad korban sempat dibawa ke RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang untuk autopsi. Namun keluarga memilih membatalkan autopsi dan langsung membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.
Penyidik kini menelusuri kepemilikan anjing serta aktivitas kelompok pemburu di lokasi kejadian. Keterangan saksi terus dikumpulkan untuk mengungkap kronologi lengkap.
Agus menegaskan, pihak yang terbukti lalai hingga menyebabkan kematian anak bisa dijerat pidana berat, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kepada terduga pelaku dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini seluruh proses masih tahap pemeriksaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan untuk korban kecil MAS dapat terwujud.












