BAPENDA Sukabumi Raih Nilai A Pengelolaan Arsip, Bupati: Harus Jadi Vitamin Kinerja

 

Foto : Bupati Sukabumi, Asep Ja’far (kiri) saat memberikan penghargaan kepada Kepala Bapenda Herdy Somantri (kanan)

SUKABUMI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan kategori A (Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan internal tahun 2025. Nilai yang diraih Bapenda mencapai 84,57, menempatkannya sebagai salah satu perangkat daerah dengan pengelolaan arsip terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Jafar dalam rangkaian Rapat Dinas Bulanan Pemkab Sukabumi, Desember 2025, yang digelar di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (17/12/2025).

Penilaian itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal Pemkab Sukabumi Nomor 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025 tentang penetapan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi administratif.

“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan, mulai dari mengorganisir hingga mengelola arsip secara efektif dan efisien,” ujar Herdy usai rapat dinas.

Menurut Herdy yang akrab disapa Bima—arsip memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Arsip yang tertata baik akan memastikan ketersediaan data yang akurat, mudah diakses, dan aman.

“Pengelolaan arsip itu penting untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas dokumen yang lengkap dan akurat, sekaligus melindungi arsip dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun penyalahgunaan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.

“Di Bapenda, arsip menjadi kunci dalam pelayanan. Akses dokumen yang cepat dan tertib akan mempercepat layanan administrasi perpajakan, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip,” pungkas Bima.

 

Editor: A. Chandra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *