Razia Gabungan di Lapas Warungkiara, Petugas Temukan Barang Terlarang

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan blok hunian warga binaan dalam razia di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. (Foto : Dok Lapas Warungkiara)

METROSUKABUMI.com – Razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Petugas menyisir sejumlah blok hunian warga binaan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan tertib.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar, yakni handphone ilegal, pungutan liar, narkoba, dan penipuan.

Razia dilakukan petugas gabungan yang melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara Kurnia Panji Pamekas mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah keberadaan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian warga binaan.

Baca Juga : Pulang Jual Kardus, Wanita 60 Tahun Tertemper KA Pangrango di Karangtengah Sukabumi

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.

Barang tersebut antara lain sendok stainless, alat kerokan jenggot, cangkir stainless, botol-botol serta kartu.

“Barang-barang yang diamankan dalam hal ini sendok stainless, kerokan janggut, cangkir stainless, serta botol-botol dan kartu,” kata Panji.

Selain melakukan razia, Lapas Warungkiara juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan.

Baca Juga : Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Warungkiara, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas

Langkah tersebut dilakukan sebagai deteksi dini sekaligus bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Hasil pemeriksaan tes urine tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Panji menegaskan, pengawasan terhadap lingkungan lapas akan terus diperkuat melalui sinergi antara petugas pemasyarakatan, warga binaan, BNNK, kepolisian, serta unsur terkait lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Warungkiara sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang dilarang.

Barang hasil razia selanjutnya direncanakan untuk dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *