METROSUKABUMI.com – Pelarian dua terduga pelaku pembacokan di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, berakhir di wilayah Cianjur. Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial AS (30) dan TW (31). Mereka diamankan polisi di kawasan perbukitan Gunung Panyireupan, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, IPTU Rahmat Mulyadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami dari Polsek Sukalarang telah mengamankan dua orang terduga tersangka pelaku pengeroyokan,” ujar Rahmat.
Baca Juga : 400 Dapur SPPG di Sukabumi Jadi Sorotan, Potensi Retribusi PBG Capai Rp2 Miliarz
Menurut Rahmat, kedua terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan pengejaran. Keduanya diduga melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perbukitan wilayah Cianjur setelah insiden terjadi.
Setelah ditangkap, AS dan TW dibawa ke Polsek Sukalarang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk motif dan rangkaian kejadian.
Peristiwa yang menyeret kedua terduga pelaku terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasinya berada di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Kampung Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga : Truk Muatan 9 Ton Aci Mundur di Tanjakan Warungkiara, Berujung Terguling
Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPDA Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kejadian bermula dari pertemuan sejumlah pihak yang hendak menyelesaikan persoalan.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga terjadi aksi kekerasan.
“Peristiwa tersebut bermula ketika para pihak sebelumnya berjanji untuk bertemu dan menyelesaikan suatu permasalahan. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu sehingga terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada aksi saling bacok,” ujar Ade.
Baca Juga : Bentrok Dua Kelompok Pecah di Sukalarang Sukabumi, 5 Orang Diamankan
Dalam kejadian tersebut, empat orang mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSU Hermina Sukabumi.
Dua korban mengalami luka ringan dan diperbolehkan menjalani rawat jalan. Sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.
Salah satu korban berinisial R (31) mengalami multiple trauma dan syok perdarahan sehingga harus dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH atau RS Bunut Sukabumi.
Sementara korban D (28) menjalani tindakan operasi di RSU Hermina Sukabumi. Kondisinya kemudian dilaporkan stabil.
Baca Juga : Razia Gabungan di Lapas Warungkiara, Petugas Temukan Barang Terlarang
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut. Termasuk memastikan motif, kronologi, serta peran masing-masing orang yang terlibat.
Penyidikan masih berlangsung dan informasi mengenai status hukum para terduga pelaku dapat berkembang sesuai hasil pemeriksaan kepolisian.













Respon (1)