JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, hingga akhir tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menahan tekanan, termasuk dari kenaikan harga minyak dunia yang saat ini menyentuh kisaran 100 dolar AS.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai skenario pengelolaan anggaran agar tetap stabil hingga akhir tahun.
“Dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS sepanjang tahun 2026, dan dengan exercise tertentu, anggaran bisa ditekan masih di 2,92 persen dari PDB. Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Nandha Aprilia, Senin (6/4).
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan terkait kemampuan APBN dalam menghadapi fluktuasi harga minyak global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, sebelumnya meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan mengenai dampak kenaikan harga minyak terhadap kondisi domestik.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas harga BBM.
Bahkan, jika dalam periode tertentu harga minyak dunia melampaui 100 dolar AS, pemerintah dinilai masih mampu mengantisipasi dampaknya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Sumber: kompas.tv












