Tambang Emas Diduga Ilegal di Lengkong Disorot, Satpol PP Dampingi ESDM Turun ke Lokasi

Ia menyebut metode penambangan yang digunakan di lokasi tersebut cukup mencolok.

SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, mulai mendapat perhatian serius. Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat turun langsung ke lokasi, didampingi Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudhono, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pendampingan dalam kegiatan pengawasan tersebut.

“Jadi hari ini ESDM Provinsi di Desa Langkapjaya. Kami melakukan pendampingan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kontraktor Segel Gedung MUI Sukabumi, Tuntut Pelunasan Rp165 Juta

Menurut Deni, pengawasan dilakukan terhadap aktivitas PETI yang berada di wilayah Kecamatan Lengkong. Ia menyebut metode penambangan yang digunakan di lokasi tersebut cukup mencolok, yakni dengan cara penyemprotan tanah untuk mengambil kandungan emas.

“Tambang di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong. Pengambilan emas dilakukan dengan cara disemprot langsung dari sumber di lokasi,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penutupan permanen lokasi tambang tersebut. Deni mengaku masih menunggu laporan lengkap dari tim di lapangan.

“Laporan dari anggota masih terkendala sinyal. Mereka masih di lokasi, jadi belum bisa memastikan apakah akan ditutup atau seperti apa,” tambahnya.

Baca juga: Diterjang Longsor Saat Hujan Menggila, Rumah Warga di Sukalarang Hancur, Penghuni Terpaksa Mengungsi

Di sisi lain, dampak lingkungan mulai dirasakan warga. Aliran Sungai Cidadap dilaporkan berubah warna menjadi keruh kecokelatan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan ekosistem yang lebih luas.

Warga pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui ESDM dapat mengambil langkah tegas agar aktivitas tambang ilegal tersebut tidak terus berlanjut dan lingkungan bisa kembali pulih.

Sorotan terhadap PETI di wilayah selatan Sukabumi ini kembali menguat, seiring meningkatnya laporan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *