METROSUKABUMI.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Cireundeu Bersatu (GCB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemilik dapur SPPG. Mereka menilai pengelolaan dapur program pemenuhan gizi tersebut masih menyisakan berbagai persoalan yang harus segera dibenahi.
Tuntutan itu dituangkan dalam sejumlah spanduk yang dibawa peserta aksi. Di antaranya mendesak pemilik SPPG untuk mengganti Kepala Dapur, Ahli Gizi, dan Akuntan, memastikan operasional dapur sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dapur.

Selain itu, massa juga meminta dapur yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan untuk ditutup. Mereka menyoroti persoalan lingkungan yang diduga muncul akibat pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar.
“Kami menuntut adanya perbaikan serius. Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar,” ujar Kepala Aksi, Abu Jibriel, saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, selain persoalan limbah, warga juga mengeluhkan kualitas makanan yang disajikan. Ia menyebut terdapat menu yang dinilai tidak layak karena mengeluarkan aroma tidak sedap.
“Keluhan masyarakat terkait kualitas makanan harus menjadi perhatian serius. Program pemenuhan gizi harus mengutamakan kualitas dan keamanan pangan,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus OTK Bacok Seorang Pemuda, Ternyata Perencanaan Tawuran
Sementara itu, Koordinator Aksi, Apih Endin, secara bergantian menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara dari atas mobil pikap. Ia meminta pihak pengelola dapur SPPG keluar menemui massa dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait berbagai persoalan yang dipersoalkan warga.
Dalam aksinya, GCB menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni pergantian Kepala Dapur, Ahli Gizi dan Akuntan, penerapan SOP secara ketat, penutupan dapur yang tidak memiliki IPAL sesuai standar, penutupan dapur yang tidak memiliki sertifikat laik higienis sanitasi, pelibatan UMKM lokal, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dapur, serta audit menyeluruh terhadap operasional SPPG.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Hingga aksi berlangsung, massa masih menunggu tanggapan dari pihak pengelola maupun pemilik Dapur SPPG Cireundeu terkait tuntutan yang mereka sampaikan.












