METROSUKABUMI.com – Kecelakaan maut terjadi di kawasan pertigaan pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Jalan Ciangsana 1, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) sore.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Korban diketahui bernama Duyan, 55, warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar.
Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino seorang diri dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak.
Di lokasi kejadian, sebuah mobil pikap pengangkut sampah Suzuki bernomor polisi F 8382 VE tengah berbelok untuk masuk menuju kawasan TPA Cimenteng. Kendaraan tersebut mendapat arahan dari juru parkir.
Namun, saat proses berbelok, posisi mobil belum sepenuhnya masuk ke area TPA. Sebagian badan kendaraan masih berada di jalur jalan nasional.
Kondisi tersebut diduga membuat korban terkejut. Korban kemudian melakukan pengereman mendadak hingga sepeda motor kehilangan kendali dan terpental ke arah kendaraan pengangkut sampah.
“Mobil mau nyebrang masuk ke TPA, diparkirin sama tukang parkir yang memandu. Tapi mobil belum sempat masuk penuh, masih sebagian ada di jalur jalan nasional,” ujar saksi mata bernama Agis.
Korban kemudian masuk ke bagian bawah kendaraan. Warga bersama petugas yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi.
Nahas, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus kecelakaan tersebut kini ditangani kepolisian. Sepeda motor Yamaha Fino milik korban dan mobil pikap pengangkut sampah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta faktor penyebab kecelakaan tersebut.












