METROSUKABUMI.com – Puluhan hingga ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut menyoroti persoalan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan dari Kejari Kabupaten Sukabumi.
Selain meminta data proyek dibuka kepada publik, massa juga mempersoalkan dugaan perlakuan berbeda terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama ketika melakukan konfirmasi kepada pihak kejaksaan.
Salah seorang penggagas aksi, Muhamad Afnan, mengatakan aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kewenangan kejaksaan dalam melakukan pendampingan proyek pemerintah.
Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah transparansi terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kami tidak anti pendampingan proyek oleh Kejaksaan. Kami justru mendukung. Tapi pendampingan yang dananya dari APBN/APBD wajib transparan. Rakyat berhak tahu proyek apa, di mana, berapa nilainya, dan siapa yang mengawal,” tegasnya.
FWSS meminta informasi dasar mengenai proyek-proyek yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan Kejari Kabupaten Sukabumi dapat diketahui masyarakat.
Setidaknya, massa meminta empat informasi utama, yakni jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pengawalan atau pendampingan.
“Kami tidak minta RAB detail. Kami hanya minta empat hal proyek apa, di mana, berapa, dikawal siapa. Kalau ini saja ditutup, justru menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Afnan.
Soroti Perlakuan terhadap Jurnalis
Tidak hanya persoalan keterbukaan data proyek, FWSS juga menyoroti dugaan diskriminasi terhadap wartawan dalam memperoleh informasi.
Massa menilai pers memiliki fungsi kontrol sosial, termasuk dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, mereka meminta tidak ada perlakuan berbeda terhadap jurnalis ketika mencari informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Salah seorang orator, Rendi Rustandi, menambahkan bahwa FWSS juga meminta hasil pengawasan serta rekomendasi Kejaksaan terhadap proyek strategis yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat disampaikan secara terbuka dan proporsional.
FWSS berencana mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Kabupaten Sukabumi.
Mereka menyatakan akan mengawal proses tersebut. Jika permohonan informasi tidak mendapatkan jawaban atau ditolak, FWSS mengaku siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Massa Juga Minta Kasi Intel Dicopot
Dalam aksi tersebut, massa FWSS turut menyuarakan tuntutan agar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi dicopot dari jabatannya.












