Pool Party SantaSea Sukabumi Bikin Polemik, DPRD: Jangan Sampai Terulang

RDP DPRD Kota Sukabumi dengan Panita Ngoetfest X Santasea yang menuai polemik. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Polemik kegiatan pool party di SantaSea Waterpark, Kota Sukabumi, menjadi bahan evaluasi DPRD Kota Sukabumi. Dewan meminta penyelenggara kegiatan hiburan ke depan lebih memperhatikan aturan serta norma yang hidup di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar menegaskan, kejadian yang memicu polemik tersebut jangan sampai kembali terulang.

Baca Juga : Merasa Desil Bansos Tak Sesuai? Dinsos Kota Sukabumi Tegaskan Data Bisa Diperbarui

Hal itu disampaikan Abdul setelah Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), event organizer (EO) Ngoet Fest, serta manajemen SantaSea Waterpark, Jumat (25/9/2026).

“DPRD meminta jangan sampai terjadi lagi hal-hal seperti ini. Sudah jelas mana yang sesuai aturan dan mana yang di luar aturan yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Abdul Kohar.

Menurut dia, polemik pool party tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan publik.

Baca Juga : Ngoet Fest x Santa Sea Sukabumi Disorot, Soal Izin hingga Konsep Acara Kini Diselidiki Polisi

Evaluasi dinilai penting agar kegiatan hiburan, seni, pariwisata, maupun ekonomi kreatif tetap bisa berkembang tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Abdul mengatakan, DPRD pada prinsipnya tetap mendukung kreativitas dan inovasi anak muda di Kota Sukabumi. Namun, kegiatan tersebut harus memiliki batas dan tetap mempertimbangkan nilai yang berkembang di masyarakat.

“Jangan sampai kreativitas menerabas nilai-nilai dan norma yang ada di masyarakat Kota Sukabumi. Tapi jangan juga nilai-nilai itu dijadikan alasan untuk menghambat kreativitas anak muda,” katanya.

Baca Juga : Dinas Pertanian Ungkap 11 Perkebunan di Sukabumi Bermasalah, Ini Hasil Evaluasinya

Menurut Abdul, pemerintah daerah bersama penyelenggara kegiatan perlu memperkuat koordinasi, regulasi, pembinaan, serta pengawasan.

Langkah tersebut diperlukan agar kegiatan yang melibatkan banyak orang tidak hanya memenuhi aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Sukabumi juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemangku kepentingan dan masyarakat dalam kegiatan keramaian.

Polemik bermula dari kegiatan Ngoetfest x SantaSea yang berlangsung di SantaSea Waterpark pada Sabtu (19/9/2026). Video kegiatan di area kolam renang kemudian beredar di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga : Hari Tani Nasional 2026 di Sukabumi, SPI Soroti Reforma Agraria dan Persoalan Eks HGU

Dalam evaluasi tersebut, DPRD juga mencermati posisi masing-masing pihak, termasuk SantaSea, Disporapar, serta mekanisme pengelolaan kawasan.

Abdul menilai manajemen SantaSea telah menjalankan kegiatan berdasarkan SOP yang dimiliki. Meski demikian, ia menyebut masih diperlukan evaluasi agar penyelenggaraan kegiatan serupa dapat berjalan lebih baik.

“SantaSea saya pikir sudah melakukan hal yang bagus sesuai dengan SOP yang ada, tinggal ditingkatkan lebih tajam lagi,” ujarnya.

DPRD berharap polemik tersebut menjadi pembelajaran bersama. Kegiatan kreatif dan ekonomi kreatif tetap dapat berkembang, tetapi penyelenggara harus memastikan kegiatan berlangsung sesuai ketentuan serta menghormati norma yang berlaku di masyarakat Kota Sukabumi.

“Jadi, di sini sebetulnya hikmah besarnya adalah refleksi dan evaluasi buat kita semua dan harus melakukan perbaikan,” kata Abdul.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *