Sempat Terlantar di Brunei, PMI Asal Sukabumi Akhirnya Pulang dan Bertemu Keluarga

Sempat sakit dan terkendala dokumen di Brunei, PMI asal Sukabumi akhirnya pulang dan mendapatkan perawatan medis di RS. (Foto : Istimewa)

METROSUKABUMI.com – Kabar bahagia datang dari keluarga Aep, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya menghadapi persoalan kesehatan dan administrasi di Brunei Darussalam.

Setelah berbulan-bulan berada di negeri jiran dalam kondisi sakit, Aep akhirnya bisa kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarganya pada Kamis (24/9/2026).

Kepulangan PMI asal Cipicung, Kecamatan Gunungguruh, tersebut tidak berlangsung mudah. Sebelumnya, Aep harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami sakit saat bekerja di Brunei.

Persoalan semakin kompleks karena dokumen perjalanan dan status keimigrasiannya turut bermasalah. Paspor Aep disebut berada di pihak lain, sementara masa berlaku visanya telah terlewat sehingga muncul persoalan denda keimigrasian.

Baca Juga : Pool Party SantaSea Sukabumi Bikin Polemik, DPRD: Jangan Sampai Terulang

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan Cecep, warga Cipicung, kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan.

“Kami menerima laporan dari keluarga Pak Aep. Kondisinya memang cukup memprihatinkan karena beliau sakit, dokumen bermasalah, dan ada persoalan visa. Karena itu, kami dari Fraksi PKS berupaya membantu mencarikan jalan keluarnya,” ujar Iwan.

Aep sendiri berangkat ke Brunei pada awal Februari 2026. Ia pergi dengan harapan mendapatkan penghasilan untuk membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Namun, rencana tersebut berubah setelah Aep jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga : Hari Tani Nasional 2026 di Sukabumi, SPI Soroti Reforma Agraria dan Persoalan Eks HGU

Upaya pemulangan kemudian dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Pada 12 September 2026, Iwan bersama keluarga Aep dan Cecep berkomunikasi dengan Fraksi PKS DPR RI.

Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. Dari koordinasi tersebut, penanganan kemudian diarahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darussalam.

Tim KBRI kemudian mengecek kondisi Aep di Rumah Sakit RIPAS Brunei sekaligus membantu proses penanganan persoalan dokumen dan keimigrasian.

“Koordinasi itu kemudian diarahkan kepada KBRI di Brunei Darussalam. Tim KBRI turun mengecek kondisi Pak Aep di Rumah Sakit RIPAS Brunei sekaligus membantu proses penanganan persoalan dokumen dan keimigrasian,” jelas Iwan.

Baca Juga : Jenazah PMI Evi Mentari Sempat Tertahan 40 Hari di Arab Saudi, Kini Dimakamkan di Sukabumi

Selama Aep menjalani perawatan, proses administrasi kepulangannya juga dilakukan. Setelah persoalan dokumen dan visa ditangani, tiket perjalanan pulang disiapkan.

Aep akhirnya tiba di Indonesia pada 24 September 2026. Ia pun kembali berkumpul dengan keluarga setelah melalui rangkaian persoalan selama berada di Brunei.

Iwan menyampaikan rasa syukur atas kepulangan tersebut. Ia berharap pengalaman yang dialami Aep dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Sukabumi yang hendak bekerja ke luar negeri.

Baca Juga : Viral Dugaan Perpeloncoan PMI di Jepang, Korban Dibotaki dan Dipaksa Makan Natto

Menurutnya, calon PMI perlu memastikan legalitas pekerjaan, dokumen perjalanan, serta status perusahaan atau pemberi kerja sebelum berangkat.

“Yang paling penting adalah Pak Aep sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Semoga Allah membalas kebaikan semua pihak yang membantu, khususnya mereka yang ikut bergerak dalam proses pemulangan ini,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *