SUKABUMI – Ratusan buruh PT Younghyun Star (YGS) Sukabumi menggeruduk kawasan pabrik di Kampung Kebon Randu, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Senin (2/2). Aksi tersebut dipicu kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak, mendadak, dan mengabaikan nilai kemanusiaan.
Massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut manajemen perusahaan mencabut keputusan PHK serta membuka ruang dialog yang adil dan transparan. Mereka menilai alasan pengurangan karyawan tidak masuk akal, mengingat aktivitas lembur masih berlangsung hingga tiga bulan terakhir.
Ketua GSBI PT YGS, Agus Suparlan, menegaskan bahwa PHK tidak bisa dibenarkan dengan dalih minimnya order. Menurutnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kalau memang tidak ada order, kenapa lembur masih jalan terus? Ini bukan soal order, tapi pengurangan karyawan karena produksi dikurangi. Yang kami tolak, prosesnya mendadak dan tanpa kebijakan lebih dulu. Hari ini rapat, besok dipanggil, lalu langsung putus kontrak,” tegas Agus di hadapan massa.
Ia menilai langkah perusahaan melanggar etika ketenagakerjaan dan semangat perundingan. Buruh, kata dia, seharusnya diberi waktu dan ruang untuk bernegosiasi sebelum keputusan final diambil.
“Seharusnya ada tenggat waktu yang wajar, minimal 30 hari, dan ada surat resmi ke organisasi. Dengan begitu, kami bisa duduk bersama mencari solusi. Tapi ini langsung diputus. Jelas tidak adil,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa upaya negosiasi sebenarnya sudah dilakukan sejak bulan lalu. Namun hingga kini, manajemen belum memberikan keputusan yang jelas. GSBI saat ini masih menunggu kehadiran pengurus DPC GSBI untuk melanjutkan perundingan.
Jika tuntutan tidak direspons, aksi dipastikan berlanjut. Bahkan, massa mengancam akan bertahan dalam jangka waktu panjang.
“Kalau manajemen tidak bisa ambil keputusan, kami akan terus aksi di sini. Kalau perlu sampai satu minggu penuh. Dari GSBI saja ada sekitar 450 anggota yang siap turun. Total buruh di perusahaan ini mencapai sekitar 800 orang,” kata Agus.
Para buruh berharap manajemen perusahaan membuka hati dan mengedepankan nilai kemanusiaan, terlebih menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Ini bukan cuma soal kerja. Ini soal perut keluarga kami. Mau puasa, mau lebaran. Kami hanya menuntut keadilan,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik dan kembali membuka persoalan klasik ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen perusahaan dalam menghormati hak dan martabat buruh.












