Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Kriminolog Ungkap Analisis Korban Tidak Kabur Selama 3 Tahun

BANDUNG, METROSUKABUMI.com – Kriminolog anak dan perempuan, Haniva Hasna, menyampaikan analisisnya terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita di Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Taufik Hidayat atau TH (30) yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29) selama 3 tahun.

Haniva menjelaskan alasan mengapa korban tidak berusaha melarikan diri saat disekap dan dianiaya pelaku hingga bertahun-tahun.

Ia menuturkan pelaku Taufik Hidayat semula datang menunjukkan sebagai sosok pria yang baik hingga akhirnya korban merasa senang dan nyaman.

“Di awalnya, orang-orang yang manipulatif itu akan menunjukkan green flag dirinya, sehingga pasangan akan menerima dengan senang hati, dengan cintanya,” ujarnya dalam dialog program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (24/6/2026).

Namun, lanjut Haniva, seiring waktu terduga pelaku akan melakukan eskalasi atau peningkatan dalam melakukan aksinya.

Contohnya, terduga pelaku mulai melakukan penganiayaan dan penguasaan terhadap korban, sehingga akhirnya korban menjadi kesulitan atau tidak bisa melarikan diri.

Padahal, secara naluri seseorang yang mengalami ketakutan atau sesuatu yang mengancam keamanan dirinya, pasti akan melarikan diri.

Padahal, secara naluri seseorang yang mengalami ketakutan atau sesuatu yang mengancam keamanan dirinya, pasti akan melarikan diri.

“Tapi pelaku sangat-sangat mengetahui bagaimana cara melumpuhkan korban,” ucap Haniva.

Dalam kasus ini, Haniva menilai, terduga pelaku secara sadar melakukan tindakannya menyekap dan menganiaya korban hingga 3 tahun lamanya.

Bahkan, menurutnya, terduga pelaku menikmati hari demi hari ketika dia bisa menguasai korban. Ia menduga pelaku Taufik merasa puas dengan tindakannya menganiaya korban.

Adapun mengenai motif, ia melihat dugaan yang paling jelas dalam kasus ini adalah untuk menguasai. Menurutnya, ada dominasi patriarki yang berlebihan dalam kasus ini, di mana ada kontrol koersif atau pola perilaku mengontrol dan manipulatif dalam suatu hubungan, yang sangat besar.

Lebih lanjut, Haniva menuturkan, dari analisisnya, pelaku Taufik Hidayat tidak hanya ingin menguasai korban, tetapi juga hartanya.

Harta itu digunakan oleh terduga pelaku untuk mengikat korban, sehingga korban semakin ketakutan untuk melarikan diri dan menunggu-nunggu kapan harta miliknya akan dikembalikan.

Sementara terkait motif ekonomi, kata dia, masih sumir. Meskipun, pihak kuasa hukum keluarga korban menyatakan ada upaya dari Taufik untuk menguasai harta YTR.

Terkait itu, Haniva menilai motif ekonomi dalam kasus ini merupakan sebagai motif pendamping yang harus dijelaskan oleh penyidik kepolisian.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan Taufik Hidayat sudah ditangkap pada Selasa (23/6/2026) kemarin dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiaayaan terhadap kekasihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *