Lansia 85 Tahun Ditemukan Tewas di Jurang Depan Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Anggota Polsek Cikembar saat mengevakuasi jasad korban. Foto : Istimewa

SUKABUMI  – Warga Kampung Bojongwarung RT 002 RW 003, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan lanjut usia, Sabtu (21/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama AI Maryati, 85, yang sehari-hari tinggal seorang diri.

Kapolsek Cikembar IPTU Yadi Suryadi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, Sabtu siang kami menerima laporan dari masyarakat terkait ditemukannya seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di wilayah Kampung Bojongwarung,” ujarnya.

Korban ditemukan di dasar jurang sedalam sekitar 3–4 meter yang berada tepat di depan rumahnya. Saat ditemukan, posisi tubuh terjatuh dengan kepala di bawah dan kaki di atas. Pakaian yang dikenakan korban tersangkut di dahan pohon.

Penemuan itu bermula dari kecurigaan dua warga, Nani Suhartini, 64, dan Wiwi Winarti, 54. Keduanya merasa khawatir karena sudah dua hari tidak melihat korban sejak Kamis dan Jumat. Mereka kemudian mendatangi rumah AI Maryati untuk memastikan kondisinya.

Setibanya di lokasi, keduanya sempat memanggil korban namun tidak mendapat jawaban. Dari halaman rumah, saksi melihat sesuatu yang awalnya dikira bantal guling. Setelah diamati lebih dekat, ternyata tubuh korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di jurang depan rumah.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat setempat. Bersama petugas, jasad korban dievakuasi menggunakan ambulans Desa Bojong ke rumah kerabatnya di Kampung Bojong Kidul. Pemeriksaan awal dilakukan tenaga medis dari Puskesmas Cikembar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas medis hanya mendapati lecet di pundak kanan yang diduga akibat benturan saat terjatuh.

Kapolsek menambahkan, faktor usia dan kondisi kesehatan diduga menjadi pemicu insiden tersebut. “Dari keterangan keluarga, almarhumah sudah sekitar satu tahun mengeluhkan penglihatan kabur dan sering pusing. Pintu rumah menuju bibir jurang hanya berjarak sekitar satu meter dan tidak terdapat pagar pengaman,” jelasnya.

Polsek Cikembar bersama Unit Identifikasi Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Cikembar.

 

Hingga kini, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, pendalaman tetap dilakukan guna memastikan seluruh fakta di lapangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *