METROSUKABUMI.com – Motif pembunuhan pria berinisial AB (22) yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Polisi menyebut, kasus tersebut diduga dipicu sakit hati dan dendam para pelaku terhadap korban.
Tiga pria berinisial AS, AD, dan N telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut. Ketiganya diketahui mengenal korban.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan, para tersangka merasa sakit hati karena korban dianggap kerap berbohong. Korban juga dituduh sering mengambil barang milik para tersangka.
“Motif dari pembunuhan tersebut yaitu adanya sakit hati dan dendam. Para pelaku yang berusia lebih tua merasa kerap dibohongi oleh korban, selain korban dituduh sering mengambil atau mencuri barang milik pelaku,” kata Agus dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga : BPJS Nonaktif? Ini Jalur Bantuan Berobat yang Disebut RSUD Sekarwangi
Menurut Agus, kekesalan tersebut terus memuncak hingga para tersangka sepakat merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Rasa jengkel memuncak sehingga para tersangka bersepakat untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.
Korban Dijanjikan Pekerjaan di Jakarta
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Selasa (22/9/2026).
Korban yang berasal dari Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, datang ke Jakarta setelah dijanjikan pekerjaan. Korban juga disebut mendapat tawaran untuk berlibur ke Bandung.
Baca Juga : Mayat dalam Karung di Tol Bocimi Sukabumi Terungkap, 3 Tersangka Ditangkap
Pada Selasa (22/9/2026), korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mobil Toyota Rush berwarna biru yang dikemudikan tersangka AS.
Dalam perjalanan, korban yang duduk di kursi depan tertidur. Polisi mengungkapkan, salah seorang tersangka kemudian menjerat leher korban menggunakan tali, sementara tersangka lainnya turut membantu hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, para tersangka membawa jasad korban berkeliling melewati wilayah Kota Sukabumi hingga Palabuhanratu. Mereka juga membeli plastik untuk membungkus jasad sebelum akhirnya membuangnya di bawah jembatan Tol Bocimi KM 69, wilayah Kecamatan Ciambar.
Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (29/9/2026) dan sempat tidak diketahui identitasnya.
Baca Juga : Heboh Kasus Dugaan Penganiayaan di Surade Sukabumi, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi berbeda.
Tersangka AS ditangkap di sebuah terminal bus di Bandung pada Selasa (13/10/2026), saat diduga hendak melarikan diri ke Jakarta. Sementara tersangka AD ditangkap di Jakarta Utara dan N di Tangerang Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto bersama Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana.













Respon (1)