Polda Metro Jaya Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Taksi Green SM Jadwal Ulang Pemeriksaan

BEKASI – Penyelidikan kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, terus bergulir. Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait pemeriksaan saksi yang dilakukan sejak insiden pada Senin (4/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut sejumlah pihak telah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Budi menjelaskan, saksi dari berbagai dinas instansi pemerintah telah hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari:

  • Dinas Bina Marga Kota Bekasi
  • Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi
  • Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

“Sementara sopir taksi dan saksi palang pintu telah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota,” katanya dikutip dari Antara, Senin (4/5).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Jadwal Pemeriksaan Tambahan Diatur Ulang

Polda Metro Jaya juga mengatur ulang jadwal pemeriksaan beberapa saksi lainnya. Budi menyampaikan bahwa:

  • Saksi dari perusahaan taksi Green SM dijadwalkan ulang pada Selasa (5/5)
  • Petugas pengawas selatan dan Kepala Sintelis akan diperiksa pada Jumat (8/5)

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pihak terkait dapat memberikan keterangan secara lengkap. Selain di Polda Metro Jaya, pemeriksaan juga dilakukan di lokasi lain.

“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.”

Sementara itu, saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta diperiksa di Kantor Daop 1 Manggarai pada waktu yang sama. Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 31 orang saksi. Mereka terdiri dari berbagai pihak yang terlibat maupun mengetahui langsung kejadian.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Kombes Budi.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lanjutan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur.

Sumber: kompas.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *