Refleksi Akhir 2025: Deret Masalah Sukabumi, dari Bencana hingga Krisis Layanan Publik

SUKABUMI – Tahun 2025 menjadi catatan penting bagi Kabupaten Sukabumi. Di balik geliat pembangunan dan berbagai agenda pemerintah daerah, masyarakat justru dihadapkan pada rentetan persoalan serius. Mulai dari bencana alam berulang, krisis kesehatan, intoleransi, hingga dugaan pembiaran tambang ilegal.

Catatan refleksi akhir tahun yang disampaikan Norman Irawan dari Solidaritas Mahasiswa Sukabumi menyoroti bahwa persoalan-persoalan tersebut bukanlah kejadian terpisah, melainkan cerminan dari tata kelola daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat dan lingkungan.

Sepanjang 2025, bencana hidrometeorologis kembali menghantam Sukabumi. Banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah kecamatan, termasuk wilayah Cisolok dan sekitarnya. Ribuan warga terdampak, rumah rusak, dan fasilitas umum lumpuh. Data kebencanaan mencatat puluhan kejadian, mulai dari longsor, angin kencang, hingga gempa skala kecil.

“Bencana ini bukan lagi musiman. Ini realitas yang terus berulang dan menuntut kesiapsiagaan kolektif,” kata Norman. Ia menilai mitigasi dan tata kelola lingkungan belum berjalan komprehensif, sehingga masyarakat—terutama kelompok rentan—selalu menjadi korban pertama.

Persoalan kesehatan publik pun mencuat. Kasus meninggalnya seorang balita akibat infeksi cacing parah di wilayah Cianaga mengguncang kesadaran publik. Peristiwa itu dinilai sebagai bukti lemahnya layanan kesehatan preventif dan edukasi dasar. Tak hanya itu, kematian seorang siswi yang diduga akibat perundungan di sekolah kembali membuka luka lama soal kesehatan mental dan perlindungan anak.

“Ketika isu kesehatan fisik dan mental dianggap sepele, nyawa manusia yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Tahun ini, Sukabumi juga dihadapkan pada persoalan intoleransi. Pembubaran paksa retreat pelajar Kristen di Desa Tangkil, disertai perusakan properti, memicu reaksi luas. Penetapan tersangka oleh aparat memang menjadi langkah awal, namun mahasiswa menilai pencegahan kekerasan berbasis SARA masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di permukaan. Negara harus hadir menjaga kebebasan beragama dan keharmonisan sosial,” ujarnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut menjadi pemasok material pembangunan Jalan Tol Bocimi. Aktivitas tanpa izin tersebut dinilai merusak lingkungan dan memperbesar risiko bencana, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan.

Ironisnya, proyek strategis nasional yang digadang sebagai simbol kemajuan justru dibayangi praktik ekstraktif yang merugikan masyarakat sekitar. “Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga,” kata Norman.

Di sektor pelayanan publik, viralnya seorang kepala desa yang menjaminkan STNK pribadi demi mendapatkan layanan rumah sakit menjadi potret buram sistem jaminan kesehatan. Bagi Solidaritas Mahasiswa Sukabumi, peristiwa ini bukan sekadar sensasi media sosial, melainkan alarm keras atas belum meratanya akses layanan kesehatan yang manusiawi.

“Jika pejabat desa saja harus menjaminkan STNK, bagaimana dengan warga miskin?” katanya.

Sementara itu, agenda penguatan ekonomi lokal dan UMKM memang terus didorong. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa buruh, pelaku UMKM kecil, dan kelompok marginal belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan. Kesenjangan ekonomi masih menjadi tantangan nyata.

Menurut Norman, rangkaian persoalan sepanjang 2025 menunjukkan bahwa pembangunan di Sukabumi berisiko melahirkan ketidakadilan baru jika tidak disertai pembenahan struktural dan keberanian politik.

Refleksi akhir tahun ini menjadi seruan bagi pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mendorong tata kelola yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar: apakah slogan Sukabumi Mubarakah benar-benar terwujud dalam kesejahteraan dan keadilan, atau hanya menjadi tagline?” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *