METROSUKABUMI.com – Perkembangan terbaru terkait warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara Kelas IIA, Kabupaten Sukabumi, terungkap.
WBP bernama Patah alias Acil, yang sebelumnya dikabarkan kabur saat menjalani aktivitas kerja di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Warungkiara, ternyata telah berhasil ditangkap kembali.
Kepala Lapas Warungkiara Kelas IIA, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan bahwa WBP tersebut sudah kembali diamankan petugas.
Baca Juga : Hilang 2 Hari Usai Pergi Cari Rumput, Warga Gunungpuyuh Sukabumi Ditemukan Meninggal di Kebun Buncis
Menurut informasi yang disampaikan pihak Lapas Warungkiara, Patah hanya sekitar 11 hari berada di luar setelah melarikan diri. Petugas kemudian berhasil menangkap kembali WBP tersebut dan membawanya ke Lapas Warungkiara.
Sebelumnya, Patah dilaporkan kabur saat sedang menjalani aktivitas bekerja di lahan SAE pada Selasa (18/8/2026).
Patah merupakan WBP dalam perkara pencurian dengan masa pidana 1 tahun 9 bulan. Saat melarikan diri, masa pidananya disebut tinggal sekitar dua bulan lagi.
Baca Juga : Dua Napi Teroris di Lapas Warungkiara Sukabumi Ikrar Setia NKRI
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian setelah informasi mengenai kaburnya Patah beredar. Ketika itu, pihak Lapas Warungkiara menyatakan petugas melakukan pencarian dan pengintaian untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.
“Kita sedang melakukan pengintaian dan pencarian. Kalau sudah dapat nanti kita rilis,” ujar Kurnia Panji Pamekas saat dikonfirmasi sebelumnya.
Dengan telah ditangkapnya kembali Patah, informasi mengenai dirinya yang masih dalam pencarian sudah tidak lagi relevan. Saat ini, WBP tersebut telah kembali berada dalam pengawasan Lapas Warungkiara.
Baca Juga : Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Warungkiara, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas
Kendati demikian, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, kronologi penangkapan, maupun langkah yang dilakukan pihak lapas setelah Patah berhasil diamankan kembali.













Respon (2)