PHK Diduga Sepihak, Buruh PT Star Comgistic Mogok Massal

Akibat aksi tersebut, aktivitas produksi perusahaan dilaporkan sempat lumpuh.

Para buruh PT Star Comgistic Indonesia melakukan mogok massal.

SUKABUMI – Aksi mogok kerja massal terjadi di PT Star Comgistic Indonesia, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Para buruh menghentikan seluruh aktivitas produksi sebagai bentuk perlawanan terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai terus dilakukan secara sepihak.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menilai langkah perusahaan memicu keresahan karena PHK dilakukan bertahap tanpa kejelasan masa depan pekerja.

“PHK ini tidak berhenti. Setelah puluhan orang diberhentikan, perusahaan masih memanggil pekerja lain untuk di-PHK. Ini yang membuat buruh akhirnya mogok,” tegas Dadeng.

Berdasarkan data serikat buruh, pemanggilan karyawan untuk proses PHK dimulai sejak 23 Maret 2026, tak lama setelah libur Lebaran. Sedikitnya 57 karyawan tetap telah menyetujui pemutusan hubungan kerja pada tahap awal.

Namun, pada 30 Maret, manajemen kembali memanggil pekerja untuk gelombang PHK berikutnya. Sedikitnya delapan karyawan menolak menandatangani kesepakatan tersebut.

Mayoritas pekerja yang terkena PHK berasal dari lini produksi-bagian yang selama ini menjadi tulang punggung operasional perusahaan.

Aksi mogok kerja, menurut Dadeng, terjadi secara spontan di dalam area pabrik. Pekerja yang datang untuk bekerja memilih menghentikan aktivitas setelah mengetahui PHK masih terus berlangsung.

“Pekerja melihat rekan-rekan mereka terus dipanggil satu per satu untuk di-PHK. Mereka akhirnya sepakat tidak menjalankan produksi sebagai bentuk penolakan,” ujarnya.

Akibat aksi tersebut, aktivitas produksi perusahaan dilaporkan sempat lumpuh.

Serikat buruh menegaskan bahwa tuntutan utama pekerja adalah pembatalan seluruh PHK yang telah dilakukan serta penghentian rencana pemecatan lanjutan.

“Kami minta yang sudah di-PHK dikembalikan bekerja. Kalau PHK terus berjalan, konflik ini tidak akan selesai,” kata Dadeng.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan dinas tenaga kerja turun tangan untuk memediasi konflik sebelum situasi semakin memanas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Star Comgistic Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan PHK bertahap maupun tanggapan terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan buruh.

Situasi di lokasi pabrik masih dipantau serikat pekerja dan aparat setempat untuk mengantisipasi potensi eskalasi konflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *