SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tancap gas. Proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dikebut. Targetnya jelas: rampung sebelum akhir April 2026.
Langkah ini diambil menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) per Januari lalu. Kondisi itu berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan warga kurang mampu.
Rapat koordinasi lintas sektoral digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan dihadiri Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Sekda menegaskan, percepatan ini bukan sekadar urusan administrasi. “Kita punya waktu 15 hari ke depan. Saya minta semua camat dan pendamping bekerja ekstra. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa masyarakat yang sedang sakit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi data. Menurutnya, kesalahan sekecil apa pun bisa berdampak besar bagi warga. “Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Data harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan, secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari jumlah itu, 10,7 juta masuk kategori “naik desil” atau dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan berdasarkan pembaruan data Kemensos dan BPS.
Namun, fakta di lapangan tidak sepenuhnya sejalan. “Kami menemukan anomali. Masih ada warga yang layak, tapi justru tereliminasi dari sistem,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan, groundcheck tahap II dilakukan untuk memvalidasi kondisi riil ekonomi warga menggunakan 39 indikator. Prosesnya dilengkapi teknologi geotagging.
“Kami gunakan foto rumah dan titik koordinat untuk menjaga objektivitas. Ini untuk menekan inclusion error dan exclusion error,” jelasnya.
Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru menyentuh angka 7 persen. Meski secara volume data menempati posisi kedua di Jawa Barat, capaian itu masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi membuka opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK nonaktif. Warga bisa mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan.
Pemkab berharap percepatan ini mampu memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan data. “Ini harus kita kejar bersama,” tandas Sekda.












