Debu, Licin, dan Truk Bandel: Warga Karangtengah Kepung Proyek Tol Bocimi, SOP Dipertanyakan

Material berceceran di aspal, lalu berubah menjadi debu tebal saat panas dan lumpur licin saat hujan.

METROSUKABUMI.com – Proyek pembangunan Tol Bocimi kembali menuai sorotan. Bukan hanya soal progres, tapi dampak yang kian terasa di lapangan: debu pekat, jalan licin, hingga kemacetan parah.

Warga di sepanjang Jalan Nasional Sukabumi–Bogor, tepatnya di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, mulai kehilangan kesabaran.

Keluhan itu bukan tanpa alasan. Aktivitas truk pengangkut tanah yang lalu-lalang hampir tanpa jeda disebut menjadi biang persoalan. Material berceceran di aspal, lalu berubah menjadi debu tebal saat panas dan lumpur licin saat hujan.

“Paling parah itu habis Lebaran. Debunya tebal sekali, sampai ganggu pernapasan dan jarak pandang,” ujar Romli (30), pengendara motor yang hampir setiap hari melintas di jalur tersebut.

Petugas Damkar sedang melakukan penyemprotan jalan licin akibat proyek Bocimi yang dikeluhkan warga sekitar. Foto: Istimewa.

Menurutnya, kondisi justru berubah lebih berbahaya saat hujan turun. Campuran tanah dan air membuat jalan seperti “perangkap licin” bagi pengendara, terutama roda dua. Informasi yang beredar, dua pengendara bahkan sempat terjatuh di wilayah Nagrak, satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

“Kalau hujan itu paling bahaya. Jalan licin, kendaraan proyek banyak. Pengendara motor sangat terganggu,” tambahnya.

Situasi ini bukan hanya terjadi di jalan nasional. Di jalur alternatif Nagrak–Cibadak, tepatnya di Kampung Legokpicung dan Babakan, kondisi serupa memicu reaksi cepat setelah viral di media sosial, petugas pemadam kebakaran turun tangan menyemprot jalan yang tertutup lumpur.

Namun, langkah itu dinilai hanya solusi sementara.
Truk Bebas Melintas, Aturan Dipertanyakan
Di tengah keluhan warga, muncul pertanyaan besar: ke mana pengawasan?

Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Yudi Nurhadi, mengakui bahwa aktivitas truk pengangkut tanah sebenarnya diatur. Dalam Perda Nomor 17 Tahun 2013, kendaraan angkutan material dilarang beroperasi pada pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

“Secara aturan memang tidak boleh beroperasi di jam tersebut. Kami juga sempat mengandangkan 10 truk belum lama ini,” ujarnya.

Namun, ia tak menampik keterbatasan di lapangan. Dishub, kata dia, tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penindakan maksimal. Akibatnya, penegakan aturan kerap tumpul di tengah derasnya aktivitas proyek.

“Kami akan segera koordinasi dengan Polres Sukabumi, Trans Jabar Tol, Waskita, dan pihak terkait untuk mencari solusi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, Hidayat, menyebut kewenangan utama berada di Dishub. Meski begitu, pihaknya membuka ruang koordinasi.

“Nanti kami bantu ingatkan Dishub juga, saya akan hubungi kadisnya,” singkatnya.

Dampak aktivitas truk proyek tak hanya soal debu yang membuat sesak nafas dan jalan licin. Rabu (15/4) pagi, sebuah truk pengangkut tanah dilaporkan mogok di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Masjid Jami Lukmanul Hakim.

Baca Juga: Truk Pengangkut Tanah Ke Proyek Bocimi Bikin Jalan Licin, Viral Dikeluhkan Warga, Damkar Turun Tangan

Truk yang disebut sudah berhenti sejak malam itu belum juga dievakuasi hingga pagi hari. Posisi kendaraan yang memakan badan jalan membuat arus lalu lintas lumpuh dari dua arah baik dari Cikembang maupun Cibadak.

Peristiwa ini mempertegas satu hal: aktivitas angkutan material proyek tak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi melumpuhkan mobilitas warga.
SOP di Atas Kertas?

Jika merujuk standar operasional proyek konstruksi, pengangkutan material seharusnya memenuhi sejumlah ketentuan: penutup muatan, pembersihan roda sebelum keluar proyek, hingga penyiraman rutin untuk menekan debu.

Namun fakta di lapangan berkata lain.
Warga menyebut banyak truk melintas tanpa penutup, roda penuh tanah, dan minim pengawasan. Akibatnya, jalan umum berubah menjadi “jalur tambang” dadakan.

Baca Juga: Truk Tanah Proyek Tol Bocimi Mogok, Jalan Perintis Kemerdekaan Lumpuh

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap kontraktor maupun subkontraktor proyek. Kini, warga Karangtengah tak lagi sekadar mengeluh. Mereka menuntut penegakan aturan yang tegas dan konsisten.

Debu yang dihirup setiap hari bukan sekadar ketidaknyamanan tapi ancaman kesehatan. Jalan licin bukan sekadar gangguan tapi potensi kecelakaan.
Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini dibiarkan?

Proyek strategis nasional semestinya membawa manfaat, bukan malah meninggalkan persoalan baru di tingkat warga. Jika SOP hanya jadi formalitas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar proyek melainkan keselamatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *