SUKABUMI – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan sindikat kejahatan siber di kawasan Cimaja, Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga negara asing (WNA) yang sempat kabur saat penggerebekan, akhirnya berhasil diringkus aparat Imigrasi.
Penggerebekan awal yang dilakukan petugas tidak langsung membuahkan hasil. Saat tim tiba di lokasi yang diduga menjadi markas operasi, para WNA sudah lebih dulu melarikan diri.
“Ketika kami datang ke lokasi, sebagian dari mereka sudah tidak berada di tempat. Diduga ada kebocoran informasi,” ujar Kasubsi Intelijen Imigrasi, Daniel Putra kepada media.
Tak mau kecolongan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik. Kawasan pesisir hingga penginapan di sekitar Cisolok menjadi sasaran pencarian.
Hasilnya, satu per satu para WNA berhasil diamankan di lokasi berbeda. Ada yang ditangkap saat bersembunyi di hotel, bahkan ada yang ditemukan di tempat umum.
“Mereka kami temukan di beberapa titik, mulai dari penginapan hingga fasilitas umum. Seluruhnya langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari operasi lanjutan tersebut, total 16 WNA berhasil diamankan, terdiri dari 15 pria dan satu perempuan. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan sindikat siber internasional.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi awal penggerebekan. Di antaranya puluhan ponsel, perangkat komputer, serta instalasi jaringan internet.
“Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal berbasis digital yang mereka jalankan,” ungkapnya.
Selain itu, temuan belasan paspor di lokasi mengindikasikan masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, para WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Imigrasi. Aparat juga terus memburu sisa anggota sindikat yang diduga masih berkeliaran.












