METROSUKABUMI.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi tancap gas menuntaskan kawasan kumuh. Lewat pembahasan Baseline Dokumen RP3KP, target ambisius dipatok: kumuh beres sebelum 2027.
Langkah percepatan itu dibahas serius dalam forum penyusunan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengingatkan agar dokumen tersebut tidak disusun asal-asalan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan masukan konkret dan berbasis kebutuhan lapangan.
“Beri masukan terbaiknya agar menghasilkan dokumen terbaik,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Bumi 2026: RSUD Sekarwangi ‘Turun Gunung’, Beberes Lingkungan Demi Kenyamanan Pasien
Menurutnya, RP3KP bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan arah kebijakan strategis penataan permukiman di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan pihaknya fokus pada percepatan penanganan kawasan kumuh yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.
Bahkan, Perkim berani memasang target lebih cepat dari rencana awal.
“Ini lebih cepat dari target. Kita optimistis kawasan kumuh bisa selesai 2027,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Asep Japar Terima “Rapor” DPRD, LKPJ 2025 Disorot: Ini Janji Perbaikan Pemkab Sukabumi
Untuk mengejar target tersebut, Perkim mengandalkan inovasi “Gerbang Pesona Bumi”.
Program ini merupakan singkatan dari Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.
Lewat program ini, penanganan kumuh tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat, kolaborasi lintas sektor, hingga pembiayaan kreatif.
Pendekatan ini diyakini mampu mempercepat perubahan wajah kawasan permukiman di Sukabumi menjadi lebih layak huni dan berkelanjutan.












