Penertiban Angkot Jalur 02 di Terminal Benda Ricuh, Sopir Protes Merasa Tak Pernah Diberi Pemberitahuan

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban angkot jalur 02 di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, Rabu (5/8/2026). (Anry Wijaya/metrosukabumi.com).

METROSUKABUMI.com – Penertiban angkutan kota (angkot) jalur 02 jurusan Cicurug–Sukasari, Bogor di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sempat diwarnai ketegangan antara sopir angkot dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (5/8).

Kericuhan dipicu saat petugas Dishub menghentikan angkot jalur 02 yang melintas dan meminta kendaraan tidak lagi melanjutkan perjalanan melewati Terminal Benda sebagai bagian dari penataan operasional trayek.

Sejumlah sopir yang berada di lokasi langsung menyampaikan keberatan. Mereka menilai penertiban dilakukan secara mendadak tanpa adanya sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada para pengemudi.

Ketua Umum Angkot Jalur 02, Diki, menegaskan para sopir menolak kebijakan tersebut lantaran belum pernah menerima surat atau informasi resmi dari pihak terkait.

“Kami menolak aturan ini. Sejauh ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Kami hanya mengetahui informasi dari media sosial yang belum tentu kebenarannya. Tiba-tiba kendaraan kami langsung dihentikan tanpa ada surat pemberitahuan atau peringatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batas operasional trayek angkot di kawasan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun mengubah izin trayek karena hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk sekarang memang belum ada keputusan. Yang paling penting saat ini kondisi di lapangan tetap kondusif. Kami tidak bisa memutuskan karena kewenangan izin trayek berada di pemerintah provinsi,” katanya.

Sementara itu, perwakilan sopir Angkot Jalur 09 Cibadak–Cicurug, Ari Purnama, mengatakan angkot jalur 02 telah lama melintasi Terminal Benda hingga ke kawasan Pasar Cicurug.

Ia mendukung langkah penataan trayek selama kebijakan diterapkan secara adil kepada seluruh angkutan umum.

“Kami sepakat Terminal Benda harus dioptimalkan. Sudah sejak lama angkot jalur 02 melewati terminal, bahkan sampai ke Pasar Cicurug dan mengambil penumpang di sekitar SPBU Cidahu. Kami juga pernah ditertibkan di Terminal Cibadak dan tidak boleh sampai Simpang Ratu. Jadi kalau ditertibkan, jangan hanya kami, tetapi semua trayek harus diperlakukan sama,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Terminal Benda telah kembali kondusif. Dishub Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan trayek angkutan umum agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *