BARA Sukabumi Soroti Penyertaan Modal BUMD, Minta Rencana Modal Baru Pesona Pariwisata Ditolak

Koordinator BARA Sukabumi Shabar Ahsan Sabili menyoroti kebijakan penyertaan modal bagi BUMD dan meminta rencana penambahan modal Perumda Pesona Pariwisata dievaluasi terlebih dahulu. (Foto : Istimewa).

METROSUKABUMI.com – Kebijakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali mendapat sorotan. BARA Sukabumi menilai penyertaan modal tidak semestinya terus dijadikan solusi ketika kinerja perusahaan daerah belum menunjukkan hasil optimal.

Koordinator BARA Sukabumi Shabar Ahsan Sabili mengatakan, BUMD sejatinya dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, menurut dia, suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif dan terukur.

“BUMD tidak boleh terus bergantung pada APBD. Jika kinerjanya belum optimal, maka yang harus diperbaiki adalah tata kelola, manajemen, dan pengawasannya, bukan terus-menerus menambah penyertaan modal,” ujar Shabar.

BARA Sukabumi menilai kontribusi dividen sejumlah BUMD selama ini belum sebanding dengan penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sukabumi selaku pemilik modal.

Evaluasi, kata Shabar, tidak cukup hanya melihat laporan keuangan. Pemerintah daerah dan DPRD juga perlu mengukur efektivitas penggunaan penyertaan modal, arah bisnis perusahaan, kualitas tata kelola, profesionalisme manajemen, sistem pengawasan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

BARA Sukabumi pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD Kabupaten Sukabumi. Di antaranya Perumda Pesona Pariwisata, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Perumda BPR Sukabumi, Perumda Aneka Tambang dan Energi (ATE), serta BUMD lainnya.

Soroti Pesona Pariwisata

Sorotan khusus diarahkan kepada rencana penyertaan modal baru untuk Perumda Pesona Pariwisata.

BARA Sukabumi meminta Bupati Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi tidak buru-buru memberikan tambahan modal sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh dan audit yang transparan.

Selain itu, diperlukan rencana bisnis yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Shabar, penambahan modal tanpa terlebih dahulu memastikan kinerja dan prospek bisnis perusahaan berpotensi membuat APBD terus menjadi sumber pembiayaan bagi BUMD yang belum menunjukkan hasil maksimal.

“Pemerintah daerah juga harus mampu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat alasan pemberian penyertaan modal apabila hasil yang diperoleh selama ini belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,” katanya.

Dia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi syarat utama dalam setiap kebijakan yang menggunakan uang daerah.

Terlebih, masih banyak kebutuhan masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, BARA Sukabumi meminta pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran.

“Setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah tidak boleh mempertahankan kebijakan penyertaan modal hanya sebagai formalitas tanpa memastikan adanya manfaat nyata bagi daerah,” tegas Shabar.

BARA Sukabumi berharap Pemkab Sukabumi dan DPRD mengedepankan pembenahan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta penguatan pengawasan sebelum kembali mengucurkan penyertaan modal kepada BUMD.

Menurut BARA, BUMD yang sehat idealnya mampu berkembang secara mandiri, menghasilkan keuntungan, memberikan pelayanan yang baik, serta berkontribusi terhadap PAD.

Dengan demikian, APBD tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan BUMD, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *