METROSUKABUMI.com – Kasus kematian bocah Nizam Syafei (12) kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menetapkan ibu tiri sebagai tersangka, kini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi resmi menahan ayah kandung korban, Anwar Satibi, Rabu (29/4/2026).
Perkembangan terbaru ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, selama ini sorotan tajam lebih banyak mengarah kepada ibu tiri korban. Namun, penahanan Anwar Satibi dinilai menjadi titik balik dalam mengungkap fakta sebenarnya.
Kuasa Hukum TR (Ibu tiri nizam-red), Acong Latif, menyebut langkah kepolisian sudah tepat dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Selama ini semua orang menilai ibu tirinya jahat. Tapi hari ini terbukti, ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, justru ditahan. Ini jawaban atas pertanyaan publik selama ini,” tegas Acong.
Baca Juga: Ayah Kandung Nizam Syafei Ditahan, Babak Baru Kasus Kematian Bocah di Sukabumi
Ia juga menambahkan bahwa perkembangan ini sejalan dengan apa yang sebelumnya ia ungkap ke publik sejak awal kasus mencuat.
“Dengan ditahannya Anwar Satibi, ini membuktikan apa yang saya bongkar dari awal. Saya apresiasi kinerja kepolisian, khususnya penyidik Polres Sukabumi yang sudah menjawab kegelisahan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Acong, opini publik yang selama ini berkembang cenderung terburu-buru dalam menyimpulkan siapa pelaku utama. Ia berharap dengan fakta baru ini, masyarakat bisa lebih objektif melihat proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, penahanan Anwar dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Status hukumnya resmi ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus yang sempat menjadi sorotan nasional tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus kematian tragis bocah tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lanjutan seiring proses penyidikan yang terus berjalan.












