DjdhdhddhdhddhddhdjkrjrMETROSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi Asep Japar geram. Keluhan mahalnya tarif parkir di RSUD Palabuhanratu memicu inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya tegas: tarif harus turun, parkir liar wajib ditertibkan.
Langkah cepat ditunjukkan Bupati Sukabumi Asep Japar saat melakukan sidak ke kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, Senin (11/5). Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait mahalnya tarif parkir serta maraknya parkir liar di badan jalan.
Di lokasi, Asep menemukan praktik parkir di bahu jalan yang dinilai mengganggu arus lalu lintas. Bahkan, kondisi tersebut diduga ikut mempercepat kerusakan beton jalan yang saat ini tengah diperbaiki.
“Tarif parkir harus diturunkan. Jangan sampai memberatkan masyarakat,” tegas Asep di hadapan pengelola parkir.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut juga meminta adanya kebijakan khusus bagi keluarga pasien tidak mampu. Ia menegaskan, mereka harus mendapatkan keringanan bahkan pembebasan biaya parkir.
“Kami minta tarif parkir diturunkan dan untuk keluarga pasien yang tidak mampu agar digratiskan,” ujarnya.
Menurut Asep, rumah sakit adalah fasilitas publik yang seharusnya memberikan kemudahan, bukan justru menambah beban bagi masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit.
Dalam sidak tersebut, Asep juga menyoroti praktik parkir liar yang masih marak terjadi di depan rumah sakit. Ia meminta agar area jalan steril dari kendaraan parkir demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Ini harus dikosongkan. Mengganggu lalu lintas. Nanti Dishub akan buka dan tertibkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan. Selain berisiko menimbulkan kemacetan, parkir liar juga tidak memiliki jaminan keamanan.
Fenomena parkir liar ini sebelumnya memang dipicu keluhan tarif parkir yang dianggap mahal oleh sebagian warga. Akibatnya, banyak pengunjung memilih parkir di luar area resmi meski melanggar aturan.
Bupati memastikan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan. Ia meminta pengelola dan dinas terkait segera melakukan penataan menyeluruh.












