METROSUKABUMI.com – Hampir saja. Seorang tahanan Polsek Lengkong, Kabupaten Sukabumi, sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan Jumat (26/6/2026) pagi. Beruntung, petugas bertindak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan kembali tidak jauh dari Mapolsek Lengkong.
Tahanan berinisial AG (25) tersebut merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Menurut Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan, AG melarikan diri saat proses pemeriksaan sedang berlangsung.
“Benar, sempat ada tahanan yang melarikan diri saat proses pemeriksaan,” ungkap AKP Awan Ridwan kepada metrosukabumi.com.
Begitu mengetahui tahanan kabur, anggota Polsek Lengkong langsung melakukan pengejaran. AG berhasil ditangkap kembali dalam waktu singkat. Saat dilakukan penangkapan, AG sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun situasi segera dapat dikendalikan.
“Anggotanya langsung mengejar sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan kembali. Saat penangkapan, tahanan sempat melakukan perlawanan, namun situasi dapat segera dikendalikan,” tegasnya.
Polres Sukabumi menyatakan akan mengevaluasi sistem pengamanan tahanan agar kejadian serupa tidak terulang. Seluruh proses penanganan perkara terhadap AG tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah maraknya kasus kriminal di wilayah Sukabumi.












