METROSUKABUMI.com – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Sukalarang. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, dua pelaku pembacokan di Perumahan GSA, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.36 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Perumahan GSA, Desa Sukamaju. Korban berinisial P (32), buruh harian lepas, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari cekcok antara korban dan para pelaku yang kemudian berujung aksi brutal. Pelaku menyerang menggunakan golok hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan lengan kanan.
Istri korban yang menjadi saksi langsung, segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukalarang. Laporan cepat itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Baca Juga : Kejari Sukabumi Sikat 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah, Modus Pinjaman Fiktif Terbongkar
Dipimpin Kapolsek Sukalarang IPTU Rahmat Mulyadi, tim bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AF (30) dan MK (23) pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok, pakaian, topi, sandal, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan saksi-saksi terus diperiksa,” ujar Iptu Rahmat kepada awak media, Rabu (29/4).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan dan penganiayaan berat dalam KUHP. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.












