2 Relawan Indonesia Ditangkap Tentara Israel, GPCI Sorot Lokasi Intersep Dilakukan

JAKARTA – Aktivis kemanusiaan perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Syamsul Ardiansyah menyorot lokasi pencegatan oleh tentara Israel terhadap Kapal Zefiro yang dinaiki dua relawan asal Indonesia yang mengikuti Global Sumud Flotilla.

Ia mengatakan kapal yang ditumpangi dua relawan Indonesia itu diintersep tentara Israel di perairan bebas Laut Mediterania.

“Penculikan ini dilakukan di laut bebas, di mana setiap orang berdasarkan UNCLOS, itu punya hak untuk navigasi di laut lepas. Jadi tempat di mana intersep ini dilaksanakan adalah wilayah yang sebenarnya tidak ada otoritas dari negara mana pun,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (19/5/2026) malam, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Syamsul menekankan, Israel tidak punya hak atau kewenangan untuk mengintersep, merusak, atau menangkap para relawan kemanusiaan yang melintasi lokasi tersebut.

Ia juga menegaskan Global Sumud Flotilla di mana GPCI terlibat di dalamnya merupakan misi kemanusiaan yang dilaksanakan secara damai tanpa kekerasan.

“Misi ini bukanlah ancaman terhadap otoritas militer dari zionis Israel. Jadi, tindakan Israel dalam rangka yang menghadang dan juga menculik rekan-rekan kami, sahabat-sahabat kami yang terlibat dalam Global Peace Convoy sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.

Ia mengatakan Global Sumud Flotilla juga merupakan manifestasi dari resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut pencabutan semua penghalangan akses kemanusiaan ke Gaza.

Atas penangkapan relawan kemanusiaan oleh tentara Israel, Syamsul menyatakan GPCI menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat kepada seluruh aktivis Global Sumud Flotilla, termasuk WNI yang saat ini telah ditangkap tentara Israel.

“Kami mendesak Israel untuk membebaskan semua aktivis yang ditangkap,” ujarnya.

Pihaknya juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk turut serta mengupayakan semua kekuatan diplomatis untuk memastikan kebebasan para relawan yang ditangkap Israel.

Syamsul melanjutkan, pihaknya juga menuntut pengembalian seluruh aset Global Sumud Flotilla yang telah dirampas.

Ia menambahkan, GPCI mendesak pengembalian hak navigasi di laut lepas bagi semua pihak untuk bisa menyampaikan misi kemanusiaan secara damai bagi masyarakat di Gaza.

“Kami menegaskan bahwa misi kami adalah misi legal. Misi dalam rangka menjalankan mandat yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB,” tegasnya.

Menurut keterangan dari Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy dalam kesempatan sama, berdasarkan perkembangan terbaru, ada dua lagi relawan Indonesia yang ditangkap tentara Israel.

Ia mengatakan Kapal Zefiro yang ditumpangi dua relawan delegasi Indonesia, yakni Herman Budianto dan Ronggo Wirasanu diintersep oleh pasukan Israel berdasarkan pantauan dari siaran langsung akun resmi Global Sumud Flotilla.

“Itu berarti hingga malam ini sudah ada tujuh warga negara Indonesia yang diculik,” kata Harfin.

Sumber: Kompas.tv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *