PHK Beruntun Disorot, Buruh Kepung Pabrik hingga Pendopo: Ada Apa di Balik PT Star Comgistic?

Buruh PT Star Comgistic Indonesia menggelar aksi di pabrik, mempertanyakan kepastian kerja di tengah badai PHK. Foto : Metrosukabumi

SUKABUMI – Gelombang protes buruh di Kabupaten Sukabumi tak kunjung surut. Setelah sebelumnya ratusan pekerja menggeruduk Pendopo, kini aksi berlanjut ke dalam area pabrik PT Star Comgistic Indonesia. Situasi memanas. Akar masalahnya satu: pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai janggal, bertahap, dan penuh tanda tanya.

Aksi terbaru ini menjadi lanjutan dari ledakan kekecewaan buruh. Mereka menilai nasib pekerja dibiarkan menggantung tanpa kepastian. “Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal hidup kami,” teriak salah satu buruh dalam aksi, Sabtu (4/4).

Ketua GSBI Sukabumi, Dadeng Nazzarudin, menegaskan bahwa pola PHK yang terjadi tidak bisa dianggap wajar. “Ini bukan PHK biasa. Ada pola yang sistematis, bertahap, dan terkesan menghindari tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja,” tegasnya.

Dipanggil Saat Cuti, Pulang-Pulang Di-PHK

Dari penelusuran di lapangan, pola PHK di perusahaan ini memunculkan kejanggalan. Semua bermula jelang Lebaran, tepatnya sekitar 16 Maret 2026. Saat sebagian karyawan masih menjalani cuti, mereka mendadak mendapat panggilan melalui WhatsApp.

Alih-alih kembali bekerja, mereka justru menerima kabar pahit: di-PHK.

Baca juga: Gelombang PHK Memanas, Buruh PT Star Comgistic Geruduk Pendopo Sukabumi

Gelombang pertama menyasar sekitar 57 hingga 80 pekerja. Prosesnya pun tak lazim. Pemanggilan dilakukan satu per satu, diikuti pendekatan door to door hingga berujung pada kesepakatan PHK.

“Pekerja dipanggil satu per satu, ditekan secara personal, lalu diarahkan untuk menyepakati PHK. Ini yang kami anggap tidak fair,” ungkap Dadeng.

Persoalan sempat dibawa ke meja perundingan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Disepakati, dialog lanjutan digelar 23 Maret, usai Lebaran. Namun, rencana itu gagal. Pihak perusahaan tak kunjung hadir.

Skenario Libur Massal, PHK Jalan Terus

Kejanggalan berikutnya muncul saat hari pertama masuk kerja, 25 Maret. Karyawan yang tidak terkena PHK justru diminta libur. Sementara mereka yang sudah dinyatakan PHK diminta datang ke perusahaan.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya skenario sistematis.

“Ini seperti ada pengondisian. Yang belum di-PHK diliburkan, yang sudah di-PHK dipanggil. Seolah-olah proses ini sudah disusun rapi,” kata Dadeng.

Belum reda gelombang pertama, PHK kembali terjadi. Pada 28 Maret, sebanyak 17 pekerja kembali dirumahkan. Hingga kini, enam orang di antaranya masih menolak keputusan tersebut.

Terbaru, gelombang ketiga kembali menghantam. Sedikitnya 38 pekerja kembali dinyatakan PHK. Artinya, dalam waktu singkat, ratusan pekerja telah terdampak.

“Gelombang demi gelombang ini menunjukkan bahwa PHK tidak dilakukan secara transparan. Kami melihat ada upaya menghindari kewajiban perusahaan,” tegasnya.

Dari Mogok Kerja hingga Kepung Pendopo

Buruh PT star comgistic datangi pendopo Kabupaten Sukabumi. Foto : Istimewa

Rangkaian PHK ini memicu perlawanan. Aksi bermula dari mogok kerja di dalam pabrik, lalu meluas hingga ke Pendopo Sukabumi. Ratusan buruh turun ke jalan, menuntut kejelasan dan penghentian PHK.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi turun tangan. Bagi buruh, ini bukan lagi sekadar konflik perusahaan, melainkan persoalan sosial yang bisa berdampak luas.

Ketua GSBI Sukabumi kembali menegaskan, aksi tersebut adalah bentuk tekanan agar pemerintah tak tinggal diam. “Kalau pemerintah tidak tegas, ini akan terus melebar. Buruh butuh kepastian, bukan janji,” ujarnya.

DPRD Turun Tangan, Disnaker Dikejar Waktu

Upaya mediasi sebenarnya sudah berjalan. Buruh telah mengadu ke Disnaker hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Bahkan, pertemuan di Pendopo sempat diagendakan, meski batal karena kepala daerah sedang dinas luar.

Komisi IV akhirnya turun tangan dan meminta Disnaker segera menyelesaikan persoalan ini.

Namun, di lapangan, situasi terus bergerak lebih cepat. Setiap gelombang PHK memicu gelombang protes baru.

Baca juga: PHK Diduga Sepihak, Buruh PT Star Comgistic Mogok Massal

Bagi para buruh, waktu menjadi musuh. Tanpa kepastian, ancaman kehilangan mata pencaharian semakin nyata. Baik pekerja yang sudah di-PHK maupun yang masih aktif, kini sama-sama dihantui ketidakpastian.

Rangkaian PHK yang dilakukan bertahap, pola komunikasi yang dinilai sepihak, hingga minimnya transparansi, menjadi bahan bakar konflik.

Dadeng mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bisa meluas. “Ini bukan hanya soal satu perusahaan. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi hubungan industrial di Sukabumi,” tandasnya.

Jika tak segera ditangani dengan tegas dan transparan, bukan tak mungkin konflik industrial di Sukabumi akan membesar—dan menyeret lebih banyak pihak ke dalam pusaran krisis ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *